kalender libur & jadwal kerja ASN Desember 2025–Januari 2026

Menjelang akhir tahun, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bertanya: “Kapan libur? Kapan wajib kerja? Apakah 29–31 Desember 2025 masuk?”

Berdasarkan Surat Edaran Sesjen Kemendikdasmen Nomor 18 Tahun 2025, hari 29, 30, dan 31 Desember 2025 bukan libur, melainkan masa kerja fleksibel dengan skema KDK (Kerja di Kantor) dan KDM (Kerja di Mana Pun).

🗓️ Ringkasan Kalender Resmi: Libur & Hari Kerja ASN

Tanggal Status Keterangan
25 Desember 2025 Libur Nasional Hari Raya Natal
26–28 Desember 2025 Cuti Bersama Cuti bersama Tahun Baru 2026 (berdasarkan SKB 3 Menteri)
29–31 Desember 2025 Wajib Kerja (Fleksibel) KDK atau KDM – bukan libur! Sesuai SE Kemendikdasmen No. 18/2025
1 Januari 2026 Libur Nasional Tahun Baru Masehi
2 Januari 2026 Cuti Bersama Cuti bersama (jika ditetapkan pemerintah)
3 Januari 2026 dan seterusnya Masuk Kerja Normal Kembali ke pola kerja reguler

📌 Penting: 29–31 Desember 2025 BUKAN Libur!

Banyak yang mengira tiga hari tersebut adalah libur tambahan. Faktanya, sesuai SE Sesjen No. 18 Tahun 2025, ASN wajib bekerja—baik di kantor (KDK) maupun dari lokasi lain (KDM). Pimpinan unit kerja menentukan pembagian berdasarkan kebutuhan pelayanan publik dan karakteristik tugas.

💡 Tips Perencanaan Liburan Akhir Tahun

Jika Anda ingin liburan panjang, pertimbangkan:

  • Gunakan cuti tahunan pada 29–31 Desember hanya jika disetujui atasan (SE mengimbau pimpinan bersikap selektif)
  • Hindari mengajukan cuti bersamaan dengan banyak rekan—ini bisa mengganggu pelayanan publik
  • Manfaatkan KDM untuk tetap produktif sambil mengatur waktu keluarga

🔗 Referensi Resmi

Dokumen lengkap dapat diakses di JDIH Kemendikdasmen atau melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/531/M.KT.02/2025 tanggal 18 Desember 2025.


Artikel & kalender ini diperbarui pada 23 Desember 2025. Unduh PDF-nya sekarang dan pastikan Anda tidak salah jadwal libur atau kerja!