Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) 2025: 5 Prinsip Wajib yang Harus Dipahami Kepala Sekolah

5 prinsip wajib MBS 2025 sesuai Permendikdasmen 26/2025

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bukan sekadar istilah birokrasi — ini adalah **pilar utama otonomi pendidikan** yang mendorong sekolah menjadi lebih mandiri, responsif, dan berpusat pada murid. Di tahun 2025, **Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025** memperkuat peran MBS sebagai prinsip wajib dalam standar pengelolaan pendidikan.

Berdasarkan Pasal 24 aturan tersebut, MBS harus diterapkan oleh **semua satuan pendidikan**, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Dan penerapannya harus mencerminkan lima prinsip inti yang tidak boleh diabaikan.

1. Kemandirian Sekolah dalam Mengelola Diri Sendiri

Sekolah berhak menyusun **rencana kerja, anggaran, kurikulum, dan pembagian tugas** tanpa intervensi berlebihan. Namun, kemandirian ini harus sejalan dengan visi nasional dan standar mutu pendidikan.

2. Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan

MBS mendorong kolaborasi aktif dengan:

  • Dunia usaha & industri (terutama untuk SMK),
  • Orang tua/wali murid,
  • Komunitas belajar lokal,
  • Organisasi mitra, dan
  • Pemerintah daerah.
Tujuannya: memperkaya sumber daya dan memperluas peluang belajar murid.

3. Partisipasi Masyarakat yang Aktif

MBS bukan hanya urusan kepala sekolah dan guru. Masyarakat — termasuk orang tua, tokoh lokal, dan alumni — **harus dilibatkan secara bermakna** dalam perencanaan, pelaksanaan, bahkan evaluasi program sekolah.

4. Keterbukaan dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Sekolah wajib menyediakan **akses informasi publik** tentang:

  • Visi-misi dan program kerja,
  • Penggunaan anggaran (termasuk BOS),
  • Proses seleksi guru/staf,
  • Hasil evaluasi mutu pendidikan.
Transparansi ini membangun **kepercayaan publik** dan akuntabilitas.

5. Akuntabilitas kepada Semua Pihak

Setiap keputusan dan kegiatan sekolah harus **dapat dipertanggungjawabkan** — kepada murid, orang tua, komite, dinas pendidikan, bahkan masyarakat luas. Ini mencakup pelaporan kinerja tahunan dan tindak lanjut atas temuan pengawasan.

Mengapa MBS Penting di 2025?

Dalam konteks transformasi pendidikan nasional, MBS menjadi jembatan antara **kebijakan pusat** dan **realitas lokal**. Sekolah yang menerapkan MBS dengan baik cenderung:

  • Lebih inovatif,
  • Lebih responsif terhadap kebutuhan murid,
  • Lebih efisien dalam penggunaan anggaran,
  • Dan lebih mampu menciptakan iklim belajar yang aman & inklusif.

Siapa yang Memimpin MBS?

Menurut Pasal 25 Permendikdasmen 26/2025, **kepala satuan pendidikan** bertanggung jawab memimpin pelaksanaan MBS, dengan dukungan aktif dari **guru dan komite sekolah/madrasah**.

FAQ

1. Apakah MBS wajib diterapkan di sekolah swasta?
Ya. MBS berlaku untuk **semua satuan pendidikan**, baik negeri maupun swasta, di jenjang PAUD, dasar, maupun menengah.

2. Apakah MBS berarti sekolah bebas menentukan kurikulum sendiri?
Tidak. Sekolah tetap mengacu pada **kerangka kurikulum nasional**, tetapi diberi ruang untuk mengembangkan **Kurikulum Satuan Pendidikan** yang sesuai konteks lokal dan kebutuhan murid.

3. Bagaimana jika komite sekolah tidak aktif?
Kepala sekolah wajib **memfasilitasi partisipasi komite**. Jika komite tidak berfungsi, sekolah berisiko melanggar prinsip MBS dan bisa mendapat catatan saat pengawasan oleh dinas.

4. Apakah MBS terkait dengan penggunaan dana BOS?
Sangat terkait. Prinsip **keterbukaan dan akuntabilitas** dalam MBS mengharuskan sekolah melaporkan penggunaan BOS secara transparan dan sesuai perencanaan RKAS.

5. Di mana saya bisa belajar lebih tentang implementasi MBS?
Kunjungi laman resmi Kemendikdasmen atau ikuti pelatihan dari LPMP setempat. Banyak juga modul MBS gratis dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikdasmen.

📌 Jadilah Kepala Sekolah yang Mendorong Perubahan!

Jika Anda kepala sekolah, guru, atau pengawas: pastikan sekolah Anda **sudah menerapkan kelima prinsip MBS ini** dalam RKAS 2026.

👉 Bagikan artikel ini ke grup MGMP, K3S, atau komunitas kepala sekolah Anda!
📚 Semakin banyak sekolah yang paham MBS, semakin cepat pendidikan Indonesia maju!

Sumber: Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025, Pasal 24–25

Posting Komentar untuk "Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) 2025: 5 Prinsip Wajib yang Harus Dipahami Kepala Sekolah"