Panduan Lengkap Cut Off Dapodik untuk PIP 2026 – Fase 1 dan Fase 2
Apakah Anda sedang mempersiapkan pengusulan calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026? Jika ya, maka memahami cut off Dapodik adalah langkah krusial yang tidak boleh diabaikan. Tahun ini, Kemendikdasmen telah menetapkan dua fase pengusulan PIP—dan masing-masing memiliki batas waktu cut off yang berbeda.
Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara lengkap apa itu cut off Dapodik, jadwal penting Fase 1 dan Fase 2 tahun 2026, serta dampaknya terhadap pencairan dana PIP bagi siswa Anda.
Apa Itu Cut Off Dapodik?
Cut off Dapodik adalah batas akhir sinkronisasi data Dapodik yang digunakan sebagai data sumber untuk pengusulan calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Artinya, hanya data yang sudah disinkronkan sebelum tanggal cut off yang akan diproses oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLP), Kemendikdasmen.
Jika data siswa Anda belum lengkap atau belum disinkronkan sebelum cut off, maka siswa tersebut tidak akan masuk dalam daftar usulan PIP pada fase tersebut.
Jadwal Cut Off Dapodik PIP 2026
Berdasarkan Surat Resmi Kemendikdasmen Nomor 0056/J5/LP.01.00/2026 tertanggal 13 Januari 2026, berikut jadwal cut off Dapodik untuk PIP Tahun Anggaran 2026:
- Fase 1 (Januari–Juli 2026): Menggunakan data Dapodik cut off 31 Januari 2026.
- Fase 2 (Agustus–Desember 2026): Menggunakan data Dapodik cut off 31 Agustus 2026.
Artinya, sekolah memiliki dua kesempatan dalam setahun untuk mengusulkan siswa penerima PIP—namun masing-masing harus memenuhi tenggat waktunya.
Mengapa Fase 1 Lebih Penting?
Pengusulan melalui Fase 1 memberikan keuntungan signifikan:
- Pencairan dana PIP lebih cepat (biasanya mulai triwulan II).
- Prioritas verifikasi lebih tinggi.
- Siswa mendapat dukungan finansial sejak awal tahun ajaran.
Oleh karena itu, sangat disarankan agar sekolah memprioritaskan kelengkapan data siswa sebelum 31 Januari 2026 untuk memastikan mereka masuk dalam Fase 1.
Data Wajib yang Harus Dilengkapi di Dapodik
Agar siswa bisa diusulkan sebagai penerima PIP, pastikan variabel berikut telah lengkap, valid, dan logis di aplikasi Dapodik:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Jenis Pekerjaan Orang Tua
- Penghasilan Orang Tua
Selain itu, jangan lupa:
- Berikan status “Layak PIP” pada profil siswa.
- Isi kolom “Alasan Layak” dengan deskripsi objektif (misal: “Orang tua buruh harian lepas”, “Tidak memiliki KIP”, dll).
Apa yang Terjadi Setelah Cut Off?
Setelah tanggal cut off (31 Januari atau 31 Agustus):
- Data Dapodik akan dikunci oleh sistem pusat.
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota menarik data tersebut sebagai dasar usulan PIP.
- Verifikasi dilakukan oleh PLP Kemendikdasmen.
- Jika lolos, siswa akan menerima SK dan dana PIP sesuai jadwal penyaluran.
Perubahan data setelah cut off tidak akan diperhitungkan untuk fase tersebut.
Kesimpulan
Untuk memastikan siswa kurang mampu di sekolah Anda mendapatkan bantuan PIP 2026:
- Selesaikan input dan verifikasi data di Dapodik sebelum 31 Januari 2026 (untuk Fase 1).
- Lengkapi semua variabel mandatori PIP.
- Berikan status “Layak PIP” dan alasan yang jelas.
- Segera sinkronkan data!
Jangan sampai siswa yang berhak kehilangan kesempatan hanya karena data terlambat disinkronkan.
Referensi Resmi
Surat Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik
Nomor: 0056/J5/LP.01.00/2026
Tanggal: 13 Januari 2026
Dikeluarkan oleh: Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini ke grup WhatsApp guru atau operator Dapodik di wilayah Anda agar tidak ada sekolah yang ketinggalan informasi penting ini!

Posting Komentar untuk "Panduan Lengkap Cut Off Dapodik untuk PIP 2026 – Fase 1 dan Fase 2"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!