Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengajukan Rombel Lebih dari 28 Siswa di SD: Panduan Lengkap Sesuai Kepmen No. 14/2026

Cara Mengajukan Rombel Lebih dari 28 Siswa di SD: Panduan Lengkap Sesuai Kepmen No. 14/2026
Cara mengajukan rombel lebih dari 28 siswa di SD sesuai Kepmen Dikdasmen No 14 Tahun 2026
📅 Update Terakhir: 9 Februari 2026
📝 Dasar Hukum: Kepmen Dikdasmen No. 14 Tahun 2026
🎯 Untuk: Kepala Sekolah, Operator Dapodik, Komite Sekolah

Syarat Pengajuan Rombel Pengecualian di SD

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026, satuan pendidikan SD dapat mengajukan jumlah murid per rombongan belajar (rombel) melebihi batas normal 28 siswa dengan syarat memenuhi kriteria kondisi pengecualian.

2 Syarat Utama Kondisi Pengecualian:

1. Berada di Wilayah dengan Keterbatasan Satuan Pendidikan

Sekolah berada di wilayah dengan sebaran satuan pendidikan yang terbatas (baik negeri maupun swasta) sehingga:

  • Jarak tempuh murid ke sekolah lain relatif jauh dan sulit diakses
  • Hanya ada 1 SD di satu desa/kelurahan untuk menampung anak usia masuk sekolah dasar
  • Wilayah terpencil, kepulauan, pegunungan, atau daerah dengan akses transportasi terbatas

2. Memiliki Keterbatasan Sarana dan Prasarana

Sekolah mengalami keterbatasan yang bersifat objektif:

  • Keterbatasan ruang kelas yang memenuhi rasio luas ruang kelas per murid (minimal 2 m² per siswa)
  • Keterbatasan pendidik sesuai kebutuhan kurikulum dan pembelajaran
  • Sekolah tidak dapat membuka rombel tambahan karena keterbatasan tersebut
⚠️ Penting: Kondisi pengecualian bersifat sementara dan sekolah wajib memenuhi ketentuan normal paling lambat 2 (dua) tahun sejak penetapan.

Tahapan Pengajuan Lengkap

Berikut adalah alur lengkap pengajuan rombel pengecualian dari sekolah hingga penetapan:

Langkah 1: Persiapan Data oleh Sekolah

Kepala sekolah bersama operator Dapodik melakukan:

  • Menghitung proyeksi jumlah anak usia sekolah di wilayah sekitar
  • Menghitung daya tampung sekolah saat ini
  • Mendata ketersediaan sarana prasarana (ruang kelas, guru, dll)
  • Menganalisis sebaran sekolah lain di wilayah sekitar

Langkah 2: Pengusulan oleh Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengusulkan ke UPT Kementerian di bidang penjaminan mutu pendidikan dengan melampirkan:

  • Data proyeksi jumlah anak usia sekolah
  • Data ketersediaan daya tampung satuan pendidikan
  • Data sebaran keberadaan satuan pendidikan di wilayah
  • Data kondisi sarana prasarana, pendidik, dan akreditasi
  • Analisis kebutuhan berdasarkan data-data di atas

Langkah 3: Verifikasi dan Validasi oleh UPT

UPT Kementerian melakukan:

  • Memastikan kelengkapan data dan dokumen
  • Melakukan analisis kesesuaian dengan data Dapodik
  • Menilai kelayakan kondisi pengecualian
  • Meminta klarifikasi jika diperlukan
  • Merumuskan rekomendasi tertulis

Langkah 4: Penetapan oleh Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan menetapkan berdasarkan rekomendasi UPT:

  • Menetapkan satuan pendidikan dengan kondisi pengecualian
  • Menyampaikan penetapan ke sekolah, Kementerian, dan UPT
  • Melakukan penyesuaian di manajemen Dapodik

Checklist Dokumen Wajib Pengajuan

Gunakan checklist berikut untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan:

Dokumen Analisis Wilayah:
  • Data proyeksi jumlah anak usia sekolah di wilayah sekitar
  • Peta sebaran satuan pendidikan SD di wilayah tersebut
  • Analisis jarak tempuh murid ke sekolah terdekat
  • Data jumlah lulusan PAUD yang akan masuk SD
Dokumen Sarana Prasarana:
  • Daftar inventaris ruang kelas dengan luas masing-masing
  • Foto kondisi ruang kelas (jika diperlukan)
  • Data rasio luas ruang kelas per murid
  • Kondisi sarana penunjang (perpustakaan, toilet, dll)
Dokumen Ketenagaan:
  • Daftar guru dengan kualifikasi dan kompetensi
  • Rasio guru terhadap rombel yang ada
  • Data kekurangan guru per mata pelajaran
Dokumen Pendukung Lain:
  • Surat pernyataan dari kepala sekolah
  • Rekomendasi dari komite sekolah
  • Surat dukungan dari pemerintah desa/kelurahan
  • SK penetapan rombel tahun sebelumnya

Template Surat Pengajuan

Berikut adalah template surat yang dapat digunakan sebagai acuan pengajuan:

KOP SURAT SEKOLAH

Nomor: .../.../...
Lampiran: 1 (satu) berkas
Perihal: Pengajuan Kondisi Pengecualian Jumlah Murid per Rombel

Kepada Yth.
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota]
di [Nama Kota]

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa [Nama Sekolah] bermaksud mengajukan penetapan jumlah murid per rombongan belajar dalam kondisi pengecualian untuk tahun pelajaran [Tahun Ajaran].

Adapun alasan pengajuan kondisi pengecualian adalah sebagai berikut:

1. Sekolah kami berada di wilayah [Desa/Kelurahan] dengan keterbatasan akses satuan pendidikan. Jarak tempuh murid ke sekolah terdekat adalah [... km].

2. Jumlah anak usia masuk SD di wilayah kami sebanyak [...] anak, sedangkan daya tampung normal sekolah kami hanya [...] rombel.

3. Sekolah kami memiliki keterbatasan [ruang kelas/guru] sehingga tidak memungkinkan membuka rombel tambahan.

Berdasarkan hal tersebut, kami mengusulkan jumlah murid per rombel kelas [Kelas] sebanyak [...] siswa, melebihi ketentuan normal 28 siswa.

Demikian pengajuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

[Kota], [Tanggal]



Kepala Sekolah,




(Nama Lengkap)
NIP. [NIP Kepala Sekolah]

Contoh Kasus Diterima vs Ditolak

✅ Contoh Kasus DITERIMA (Memenuhi Syarat)

Kasus: Suatu desa hanya memiliki satu SD negeri dengan jarak tempuh dari rumah ke sekolah lebih dari 10 km. Pada tahun ajaran baru, terdapat 31 anak lulusan PAUD atau anak usia 7 tahun di wilayah terdekat SD tersebut, sementara daya tampung normal SD negeri hanya 1 rombel kelas 1. Sekolah tidak dapat membuka rombongan belajar tambahan karena keterbatasan ruang kelas dan guru kelas.

Keputusan: Pengajuan DITERIMA. Sekolah dapat mengusulkan penetapan jumlah murid kelas 1 menjadi 31 murid, melebihi ketentuan normal, sebagai kondisi pengecualian sementara.

Alasan:

  • Hanya ada 1 SD di wilayah tersebut
  • Jarak tempuh >10 km ke sekolah lain
  • Ada 31 anak yang harus ditampung
  • Keterbatasan ruang kelas dan guru

❌ Contoh Kasus DITOLAK (Tidak Memenuhi Syarat)

Kasus: Suatu SMA negeri merupakan sekolah dengan peminat tinggi di salah satu wilayah yang secara konsisten menjadi pilihan utama orang tua dan sering menerima titipan calon murid baru dari pejabat setempat. Berdasarkan data tiga tahun terakhir terdapat rata-rata 1.000 lulusan SMP di kota tersebut, sementara daya tampung normal seluruh SMA/sederajat di sana mencapai 1.200 murid. Sekolah merencanakan penerimaan jumlah murid per rombel kelas X sebanyak 40 murid dengan alasan keterbatasan ruang kelas dan guru.

Keputusan: Pengajuan DITOLAK.

Alasan Penolakan:

  • Daya tampung wilayah secara keseluruhan masih mencukupi (1.200 > 1.000)
  • Kelebihan murid bukan disebabkan oleh keterbatasan akses satuan pendidikan
  • Sekolah hanya ingin memenuhi aspirasi orang tua yang tinggi

FAQ & Pertanyaan Umum

1. Berapa maksimal jumlah siswa per rombel dalam kondisi pengecualian?
Tidak ada angka pasti yang disebutkan dalam Kepmen. Jumlah maksimal ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh UPT Kementerian, dengan mempertimbangkan kenyamanan murid, rasio ruang kelas, ketersediaan pendidik, dan standar nasional pendidikan.
2. Apakah sekolah swasta bisa mengajukan kondisi pengecualian?
Ya, baik sekolah negeri maupun swasta dapat mengajukan kondisi pengecualian selama memenuhi kriteria yang ditetapkan, terutama terkait keterbatasan akses satuan pendidikan di wilayah tersebut.
3. Berapa lama proses pengajuan hingga penetapan?
Waktu proses tidak disebutkan secara spesifik dalam Kepmen. Namun, proses melibatkan beberapa tahapan: persiapan data oleh sekolah, pengusulan oleh dinas, verifikasi oleh UPT, dan penetapan oleh dinas. Disarankan mengajukan jauh-jauh hari sebelum tahun ajaran baru.
4. Apa yang terjadi jika pengajuan ditolak?
Jika pengajuan ditolak, sekolah harus menyesuaikan jumlah murid per rombel sesuai ketentuan normal (maksimal 28 siswa untuk SD). Sekolah dapat melakukan koordinasi dengan dinas untuk mencari solusi alternatif, seperti redistribusi murid ke sekolah lain atau penambahan rombel jika memungkinkan.
5. Apakah pengajuan bisa dilakukan setiap tahun?
Kondisi pengecualian bersifat sementara dengan batas waktu maksimal 2 tahun. Sekolah wajib berupaya memenuhi ketentuan normal dalam jangka waktu tersebut. Jika setelah 2 tahun kondisi belum memungkinkan, sekolah dapat mengajukan kembali dengan alasan yang kuat dan data yang baru.

Kesimpulan

Mengajukan rombel lebih dari 28 siswa di SD memerlukan persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap. Kunci keberhasilan pengajuan adalah:

  1. Data yang akurat - Pastikan semua data proyeksi, sarana prasarana, dan ketenagaan valid dan terupdate
  2. Alasan yang kuat - Fokus pada keterbatasan akses satuan pendidikan dan keterbatasan sarana prasarana
  3. Dokumen lengkap - Gunakan checklist untuk memastikan tidak ada dokumen yang tertinggal
  4. Koordinasi dengan dinas - Lakukan komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan sejak awal

Ingat, kondisi pengecualian adalah solusi sementara untuk menjamin hak anak mendapatkan pendidikan. Sekolah tetap harus berupaya memenuhi standar normal dalam jangka waktu 2 tahun.

🔍 Butuh Bantuan?
Hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Anda atau kunjungi situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk informasi lebih lanjut.

Artikel ini dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026. Untuk keperluan administrasi resmi, selalu merujuk pada dokumen asli dari sumber resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Posting Komentar untuk "Cara Mengajukan Rombel Lebih dari 28 Siswa di SD: Panduan Lengkap Sesuai Kepmen No. 14/2026"