Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Kepmen Dikdasmen No. 14 Tahun 2026 PDF – Petunjuk Teknis Rombel Kondisi Pengecualian

Download Lengkap Kepmen Dikdasmen No. 14 Tahun 2026 PDF – Petunjuk Teknis Rombel Kondisi Pengecualian
Download Kepmen Dikdasmen No 14 Tahun 2026 PDF Petunjuk Teknis Rombel Kondisi Pengecualian untuk Operator Dapodik & Kepala Sekolah
📅 Update Terakhir: 9 Februari 2026
📝 Nomor Dokumen: Kepmen Dikdasmen Nomor 14 Tahun 2026
🎯 Untuk: Kepala Sekolah, Operator Dapodik, Dinas Pendidikan

Tentang Kepmen Dikdasmen No. 14 Tahun 2026

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2026 merupakan regulasi terbaru yang mengatur Petunjuk Teknis Mekanisme Verifikasi dan Validasi Penetapan Jumlah Murid per Rombongan Belajar dan Jumlah Rombongan Belajar pada Satuan Pendidikan dengan Kondisi Pengecualian.

Kepmen ini diterbitkan pada tanggal 5 Februari 2026 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.

Dokumen ini sangat penting bagi kepala sekolah, operator Dapodik, dan dinas pendidikan karena menjadi acuan resmi dalam menentukan kuota rombongan belajar (rombel) ketika satuan pendidikan menghadapi kondisi pengecualian.

Ringkasan Isi Kepmen Dikdasmen 14/2026

Kepmen ini mengatur dua hal utama terkait rombongan belajar:

1. Jumlah Murid per Rombongan Belajar

Menetapkan batas maksimal jumlah murid dalam satu rombel untuk setiap jenjang pendidikan, baik dalam kondisi normal maupun kondisi pengecualian.

2. Jumlah Rombongan Belajar per Satuan Pendidikan

Mengatur batas maksimal jumlah rombel yang dapat diselenggarakan oleh satu satuan pendidikan, termasuk mekanisme pengajuan pengecualian.

Yang Dicabut

Kepmen ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 071/H/M/2024 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembentukan Rombongan Belajar.

Tabel Kuota Rombel Normal & Pengecualian

Tabel 1: Jumlah Maksimal Murid per Rombel (Kondisi Normal)

Jenjang Pendidikan Maksimal Murid per Rombel
PAUD usia 0-2 tahun10
PAUD usia 2-4 tahun12
PAUD usia 4-6 tahun15
SD28
SMP32
SMA/SMK36
SDLB5
SMPLB dan SMALB8
Paket A20
Paket B25
Paket C30

Tabel 2: Jumlah Maksimal Rombel per Satuan Pendidikan (Kondisi Normal)

Jenjang Pendidikan Maksimal Rombel per Satuan
PAUD16
SD24
SDLB30
SMP/SMPLB33
SMA/SMALB36
SMK72
Program Pendidikan Kesetaraan36

Persyaratan Kondisi Pengecualian

Satuan pendidikan dapat mengajukan kondisi pengecualian jika memenuhi kriteria berikut:

  • Untuk jumlah murid per rombel: Berada di wilayah dengan keterbatasan satuan pendidikan, atau memiliki keterbatasan pendidik/ruang kelas
  • Untuk jumlah rombel: Memiliki ruang kelas yang memadai, sarana prasarana lengkap, pendidik mencukupi, kapasitas anggaran memadai, dan mempertimbangkan keberadaan satuan pendidikan lain di sekitarnya
⚠️ Penting: Kondisi pengecualian bersifat sementara dan satuan pendidikan wajib memenuhi ketentuan kondisi normal paling lambat 2 (dua) tahun sejak penetapan.

Link Download Resmi PDF Kepmen Dikdasmen No. 14 Tahun 2026

Berikut adalah link download dokumen resmi Kepmen Dikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 dalam format PDF:

📄 DOWNLOAD PDF RESMI Kepmen Dikdasmen 14/2026
ℹ️ Catatan:
• Dokumen ini merupakan salinan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI
• Untuk keperluan administrasi resmi, disarankan menggunakan dokumen asli dari sumber resmi
• File PDF dapat dibuka menggunakan aplikasi pembaca PDF seperti Adobe Reader atau Foxit Reader

Cara Menggunakan Dokumen Ini

  1. Untuk Kepala Sekolah: Gunakan sebagai acuan dalam mengajukan kondisi pengecualian ke dinas pendidikan
  2. Untuk Operator Dapodik: Referensi dalam menginput data rombel yang sesuai regulasi
  3. Untuk Dinas Pendidikan: Panduan dalam verifikasi dan validasi pengajuan kondisi pengecualian

FAQ & Pertanyaan Umum

1. Apa perbedaan Kepmen Dikdasmen 14/2026 dengan aturan sebelumnya?
Kepmen ini mencabut aturan sebelumnya (Kepala BSKAP No. 071/H/M/2024) dan memberikan penekanan lebih pada mekanisme verifikasi dan validasi oleh UPT penjaminan mutu pendidikan. Selain itu, batas waktu kondisi pengecualian ditegaskan maksimal 2 tahun.
2. Siapa yang berwenang mengajukan kondisi pengecualian?
Untuk jumlah murid per rombel: diajukan oleh Dinas Pendidikan kepada UPT Kementerian di bidang penjaminan mutu pendidikan. Untuk jumlah rombel: diajukan oleh satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangan.
3. Apakah sekolah swasta bisa mengajukan kondisi pengecualian?
Ya, baik sekolah negeri maupun swasta dapat mengajukan kondisi pengecualian selama memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Kepmen ini, terutama terkait keterbatasan akses satuan pendidikan di wilayah tersebut.
4. Bagaimana jika jumlah murid melebihi kuota normal tanpa pengajuan pengecualian?
Hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap standar pengelolaan pendidikan. Satuan pendidikan wajib mengajukan kondisi pengecualian melalui mekanisme yang telah ditetapkan untuk mendapatkan legitimasi resmi.
5. Apakah ada batas maksimal untuk kondisi pengecualian?
Tidak ada angka pasti yang disebutkan dalam Kepmen. Jumlah maksimal ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi oleh UPT Kementerian, dengan mempertimbangkan kenyamanan murid, rasio ruang kelas, ketersediaan pendidik, dan standar nasional pendidikan.

Kesimpulan

Kepmen Dikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 menjadi panduan penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam menentukan jumlah murid per rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar, terutama dalam kondisi pengecualian. Dokumen ini menekankan pentingnya verifikasi dan validasi berbasis data untuk memastikan kebijakan pengecualian diterapkan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Bagi kepala sekolah dan operator Dapodik, memahami isi Kepmen ini sangat penting untuk memastikan administrasi pendidikan berjalan sesuai regulasi terbaru. Unduh dokumen lengkapnya melalui link di atas untuk referensi resmi.

🔍 Cari Informasi Lainnya?
Kunjungi situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk informasi terbaru seputar regulasi pendidikan Indonesia.

Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Untuk keperluan administrasi resmi, selalu merujuk pada dokumen asli dari sumber resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Posting Komentar untuk "Download Kepmen Dikdasmen No. 14 Tahun 2026 PDF – Petunjuk Teknis Rombel Kondisi Pengecualian"