Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Juknis SPMB SMA/SMK/SLB DIY 2026/2027: Panduan Resmi, Jalur, dan Sistem Penilaian

Download Juknis SPMB DIY 2026/2027 . Panduan lengkap jalur domisili, afirmasi, prestasi, mutasi, jadwal, dan kuota SMA/SMK/SLB.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta telah resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Dokumen ini menjadi landasan hukum utama bagi seluruh SMAN, SMKN, dan SLBN di DIY dalam menyeleksi calon peserta didik baru secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

📌 Poin Krusial Tahun 2026: SPMB DIY 2026 menerapkan sistem Nilai Gabungan yang menggabungkan hasil TKA/TKAD dan Rapor. Pendaftaran utama sepenuhnya daring melalui spmb.jogjaprov.go.id, dengan empat jalur resmi: Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Kuota telah diatur proporsional untuk menjamin pemerataan akses pendidikan di wilayah DIY.

Inti Regulasi & Perubahan Penting

Sebelum menyelami detail teknis, berikut hal-hal yang wajib dipahami oleh calon murid dan orang tua/wali:

  • Sistem Nilai Terintegrasi: Pemeringkatan menggunakan Nilai Gabungan. Untuk lulusan 2026, komposinya adalah 60% dari hasil TKA/TKAD dan 40% dari rata-rata nilai rapor semester I–V.
  • Pembagian Kuota Jalur: Domisili Wilayah (30%), Domisili Radius (5%), Afirmasi (30%), Prestasi (30%), dan Mutasi (5%).
  • Pendaftaran Dua Tahap: Proses input data, verifikasi KK, dan aktivasi akun dilakukan pada akhir Mei–pertengahan Juni 2026. Seleksi utama berlangsung pada 22–25 Juni 2026.
  • Program Khusus: Kelas Khusus Olahraga (KKO) dan Satuan Pendidikan Vokasi Seni menyelenggarakan seleksi mandiri secara luring lebih awal (April–Mei 2026).

Salinan Resmi Juknis SPMB DIY 2026/2027

Klik setiap bagian di bawah untuk membaca ketentuan resmi sesuai bab dalam dokumen Petunjuk Teknis yang diterbitkan Pemerintah DIY.

Bab I & II: Ketentuan Umum, Daya Tampung & Rombongan Belajar

Kapasitas & Standar Rombongan Belajar

  • SMA: Maks 36 siswa/rombel, minimal 20 siswa pada rombel terakhir.
  • SMK: Maks 36 siswa/rombel, minimal 15 siswa pada rombel terakhir.
  • SLB: TKLB & SDLB maks 5 siswa/rombel; SMPLB & SMALB maks 8 siswa/rombel.
  • Setiap rombongan belajar wajib menyediakan kuota maksimal 2 kursi untuk calon murid penyandang disabilitas.

Penetapan Rayon & Domisili

Domisili Radius diukur berdasarkan jarak udara (meter) dari koordinat rumah ke titik tengah sekolah, disesuaikan dengan kepadatan penduduk kecamatan. Domisili Wilayah dibagi menjadi 4 rayon berdasarkan jarak darat ke 3 SMAN terdekat, sedangkan SMK hanya mengenal Rayon 1 (dalam DIY & perbatasan Jateng) dan Rayon 2 (luar DIY).

Bab III: Sistem Perhitungan Nilai & Tambahan Prestasi

Rumus Nilai Gabungan (Lulusan 2026)

Nilai Gabungan = ((Nilai TKA + Nilai TKAD) × 60%) + (Jumlah Rerata Nilai Rapor × 40%)

Mata pelajaran rapor yang dihitung: Agama, PPKN/Pancasila, B. Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan B. Inggris (semester I–V).

Lulusan Sebelum 2026

Nilai Gabungan = (Nilai ASPD × Koefisien × 60%) + (Jumlah Rerata Nilai Rapor × 40%)

Koefisien ASPD: Literasi Membaca (1,72), Literasi Sains (1,14), Literasi Numerik (1,14).

Tambahan Nilai Prestasi

Hanya 1 (satu) sertifikat dengan poin tertinggi yang diperhitungkan. Prestasi nonakademik OSIS/MPK/Kepanduan bernilai +1. Sertifikat harus diterbitkan paling lama Juli 2023–Mei 2026. Verifikasi dilakukan daring pada 2–5 Juni 2026.

Bab IV: Jalur Pendaftaran & Alokasi Kuota
Jalur PendaftaranKuotaKeterangan
Domisili Radius5%Jarak udara terdekat, verifikasi lapangan wajib.
Domisili Wilayah30%Berdasarkan rayon 1–4, pilihan 3 sekolah (SMA) / 3 keahlian (SMK).
Afirmasi30%Disabilitas (maks 2/rombel) & Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (DTSEN desil 1–4, KIP, KSJPS, Sidamesra, KKM).
Prestasi30%Nilai Gabungan min. 280. Pilihan terbatas pada wilayah di luar Rayon 1.
Mutasi5%Orang tua/Wali pindah tugas antar kab/kota atau luar DIY ke DIY. Anak guru/tenaga kependidikan hanya 1 pilihan.

Catatan: Sisa kuota dari satu jalur dapat dialihkan ke jalur lain sesuai mekanisme pemenuhan kuota yang diatur Dinas.

Bab V: Jadwal Pelaksanaan & Alur Pendaftaran
KegiatanTanggal
Input Data & TKAD (Luar DIY / Lulusan <2026)4–12 Mei 2026
Pelaksanaan TKAD Luring25–26 Mei 2026
Cek NIK, Rapor, & Pengajuan Perubahan Data18–29 Mei 2026
Verifikasi Dokumen (Afirmasi, Mutasi, Prestasi, Radius)2–5 Juni 2026
Ajuan Akun & Aktivasi PIN11–17 Juni 2026
Pendaftaran & Seleksi Daring22–25 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi26 Juni 2026
Daftar Ulang29 Juni – 1 Juli 2026
Seleksi Cadangan (Jika Ada Kuota Sisa)6–7 Juli 2026
Bab VI: Persyaratan Khusus SMK & SLB

Syarat Kesehatan Konsentrasi Keahlian Tertentu

Calon murid SMK yang memilih program Teknik Otomotif, Elektronika, Kimia, Ketenagalistrikan, Kesehatan, dan Jaringan Komputer wajib melampirkan surat keterangan bebas buta warna dari fasilitas kesehatan resmi saat ajuan akun.

Penerimaan SLBN

  • Pendaftaran: 11 Mei – 22 Juni 2026 (Luring di sekolah tujuan).
  • Seleksi berbasis domisili terdekat & asesmen kemampuan dasar.
  • Usia maksimal 25 tahun. Penempatan menyesuaikan jenis hambatan & daya tampung rombel.
Bab VII: Sanksi, Pelanggaran & Daftar Ulang

Panitia dan calon murid dilarang keras melakukan pungutan, gratifikasi, pemalsuan dokumen, atau pendaftaran ganda. Pelanggaran akan dikenai sanksi administratif berupa pembatalan status penerimaan dan/atau proses hukum sesuai perundang-undangan.

Daftar ulang wajib dilakukan langsung di sekolah tujuan dengan membawa bukti pendaftaran, rapor asli, ijazah/SKL, dan dokumen pendukung. Sekolah dilarang memungut biaya sepeserpun selama proses daftar ulang.

📥 Unduh Juknis Lengkap & Akses Portal SPMB DIY

Catatan Administratif: Artikel ini merupakan ringkasan terstruktur dari dokumen resmi Keputusan Dinas Dikpora DIY. Untuk keperluan hukum, verifikasi akhir, atau sengketa administrasi, selalu merujuk pada file PDF resmi yang diunggah di portal spmb.jogjaprov.go.id.

Checklist Persiapan SPMB DIY 2026

  1. Pastikan KK Valid: KK harus diterbitkan paling lambat 30 Juni 2025. Jika status hubungan "Famili Lain", siapkan akta kematian/perceraian/perwalian atau upload KK orang tua kandung.
  2. Verifikasi Nilai Rapor: Cek ulang input nilai semester I–V pada 18–29 Mei 2026. Kesalahan hanya bisa diperbaiki oleh sekolah asal SMP/MTs.
  3. Siapkan Dokumen Prestasi: Hanya 1 sertifikat terbaik yang diupload. Pastikan penyelenggara tercantum di laman kurasi Kemendikdasmen atau memiliki cap/logo resmi institusi.
  4. Aktifkan Akun Tepat Waktu: PIN/Token hanya bisa diaktivasi satu kali. Gunakan email aktif dan simpan password di tempat aman.

Proses SPMB DIY dirancang untuk memberi kepastian hukum dan transparansi data. Dengan memahami alur dan ketentuan ini sejak dini, Anda dapat meminimalkan risiko administratif dan fokus pada persiapan akademik maupun nonakademik. Semoga proses pendaftaran berjalan lancar dan putra/putri Anda mendapatkan satuan pendidikan yang sesuai dengan potensi serta domisili. Selamat mempersiapkan diri!

Posting Komentar untuk "Download Juknis SPMB SMA/SMK/SLB DIY 2026/2027: Panduan Resmi, Jalur, dan Sistem Penilaian"