Download Surat Edaran & Pedoman Resmi Peringatan HUT Ke-81 RI Kemendikdasmen Tahun 2026
SE & Pedoman HUT Ke-81 RI Kemendikdasmen Tahun 2026
Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 17756/B/A/TU.02.03/2026 mengatur panduan resmi pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Pedoman ini memuat ketentuan upacara bendera 17 Agustus 2026 pukul 07.30 WIB, kewajiban mengenakan pakaian adat tradisional, menghentikan aktivitas sejenak pada pukul 10.17 WIB, serta penyelenggaraan acara kolaborasi lintas kementerian.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan rujukan resmi berupa Surat Edaran dan Pedoman Pelaksanaan. Panduan ini sangat krusial bagi jajaran unit kerja pusat, satuan pendidikan, unit pelaksana teknis (UPT), hingga pemerintah daerah dalam mempersiapkan seluruh Rangkaian Peringatan Kemerdekaan agar berjalan khidmat, serentak, dan penuh makna.
Bagi Anda para kepala sekolah, guru, panitia upacara di daerah, maupun pegawai dinas pendidikan yang membutuhkan dokumen otentik ini, kami telah menyajikan ulasan lengkap dan link unduh berkas resmi format PDF agar persiapan peringatan 17 Agustus 2026 di instansi Anda dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Poin-Poin Penting SE HUT Ke-81 RI Kemendikdasmen
Berikut adalah beberapa poin krusial yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 17756/B/A/TU.02.03/2026 yang disahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti:
- Agenda 14 Agustus 2026: Seluruh pejabat dan pegawai diimbau menyaksikan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR/DPD/DPR (08.30 WIB) dan Penyampaian RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya (14.30 WIB).
- Upacara Bendera 17 Agustus 2026: Dilaksanakan serentak secara luring pukul 07.30 waktu setempat di tingkat pusat maupun daerah.
- Pakaian Dinas Upacara: Pembina, tamu undangan, serta peserta upacara diwajibkan menggunakan pakaian adat tradisional.
- Hentikan Aktivitas Sejenak (10.17 WIB): Seluruh pegawai wajib berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang serentak (dengan penanda sirine dari satuan kerja daerah).
- Pesta Rakyat Kemerdekaan: Imbauan untuk meramaikan kegiatan Pesta Rakyat di area Monas dan Bundaran HI Jakarta pada 17 Agustus 2026 (07.00 - 22.00 WIB).
Ketentuan Utama & Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI
Dalam edaran resmi Kemendikdasmen yang menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026, terdapat tiga fokus kegiatan utama yang perlu menjadi perhatian seluruh aparatur dan insan pendidikan:
1. Jadwal Mengikuti Pidato Presiden RI (14 Agustus 2026)
Pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, pegawai di lingkungan kementerian diimbau mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui saluran TV, radio, maupun streaming daring pada dua sesi utama:
- Pukul 08.30 WIB: Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026.
- Pukul 14.30 WIB: Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
2. Pelaksanaan Upacara Bendera 17 Agustus 2026
Upacara bendera peringatan detik-detik proklamasi dilaksanakan secara luring tepat pukul 07.30 waktu setempat. Pembina upacara, tamu undangan (Menteri, Wamen, Pejabat Eselon 1-4), hingga barisan peserta upacara mengenakan pakaian adat tradisional daerah.
Untuk melengkapi persiapan pelaksanaan upacara bendera di sekolah atau instansi Anda, silakan baca artikel panduan teknis berikut:
- Pelajari tata urutan dan susunan barisan lengkap di artikel Susunan Upacara HUT RI 81 Kemendikdasmen Tahun 2026.
- Dapatkan pula naskah doa resmi melalui rujukan artikel Teks Doa HUT RI 81 Kemendikdasmen Resmi.
3. Pelaksanaan Pesta Rakyat
Untuk memeriahkan suasana kemerdekaan, pemerintah menyelenggarakan Pesta Rakyat pada tanggal 17 Agustus 2026 mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB yang berlokasi di area Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Pimpinan unit diimbau mengajak jajaran pegawai dan keluarga untuk berpartisipasi meramaikan agenda tersebut.
Sinergi Kolaborasi Lintas Kementerian
Hal yang menarik dalam penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-81 RI di tingkat pusat Senayan tahun 2026 ini adalah wujud sinergi dan efisiensi birokrasi. Upacara bendera di halaman kantor Kemendikdasmen Senayan dilaksanakan secara kolaborasi lintas tiga kementerian, yaitu:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek)
- Kementerian Kebudayaan (Kemenbud)
Pembina upacara dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan peserta gabungan dari perwakilan 3 peleton pegawai (tiap peleton berjumlah 41 orang) dari masing-masing kementerian yang menggunakan pakaian adat tradisional nusantara.
Unduh File PDF Surat Edaran Resmi Kemendikdasmen
Silakan klik tombol di bawah ini untuk mengunduh dokumen resmi Surat Edaran Nomor 17756/B/A/TU.02.03/2026 dalam format PDF asli untuk kebutuhan arsip dan cetak.
📥 Download Surat Edaran & Pedoman HUT ke-81 RI (PDF)Salinan Teks PDF Surat Edaran
Klik judul akordeon di bawah ini untuk membuka salinan naskah lengkap dari dokumen Surat Edaran Kemendikdasmen:
📄 Lihat Naskah Salinan Lengkap Surat Edaran Nomor 17756/B/A/TU.02.03/2026
Nomor : 17756/B/A/TU.02.03/2026
Tanggal : 14 Agustus 2026
Hal : Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2026
Yth.
1. Pimpinan Unit Utama
2. Kepala Unit Pelaksana Teknis
di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B13/M/S/TU.00.03/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026 hal Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan rangkaian acara sebagai berikut.
1. Pada tanggal 14 Agustus 2026, seluruh pejabat dan pegawai diimbau untuk mengikuti siaran langsung Pidato Presiden RI melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya), dengan jadwal sebagai berikut.
a. pukul 08.30 WIB: Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026; dan
b. pukul 14.30 WIB: Pidato Presiden RI pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
2. Pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2026 dilaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Di tingkat pusat, Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 dilaksanakan secara luring pada pukul 07.30 di halaman kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senayan, Jakarta Pusat dengan ketentuan:
i. Penyelenggara upacara bendera adalah kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Kebudayaan;
ii. Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan mengenakan pakaian adat tradisional;
iii. Tamu undangan upacara hadir secara luring terdiri dari Menteri, Wakil Menteri, pejabat eselon 1, 2, 3, dan 4 di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan;
iv. Peserta upacara hadir secara luring terdiri perwakilan pegawai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Kebudayaan dengan masing-masing terdiri dari 3 (tiga) peleton, tiap peleton berjumlah 41 (empat puluh satu) orang mengenakan pakaian adat tradisional.
b. Di tingkat pusat di luar Senayan dan tingkat daerah, Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 dilaksanakan secara luring dengan ketentuan:
i. Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.30 waktu setempat;
ii. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional;
iii. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
c. Susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan naskah Proklamasi oleh Pembina Upacara;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
3. Pada tanggal 17 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap pegawai diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:
a. berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah;
b. pengecualian bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
4. Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
5. Dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, segenap pejabat dan pegawai beserta keluarga diimbau untuk mengikuti dan meramaikan acara Pesta Rakyat yang diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus 2026 pukul 07.00 s.d. 22.00 WIB di area Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Sekretaris Jenderal,
Suharti

Posting Komentar untuk "Download Surat Edaran & Pedoman Resmi Peringatan HUT Ke-81 RI Kemendikdasmen Tahun 2026"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!