Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Validasi Data Siswa dan Yayasan di VervalPD & Verval Yayasan Sesuai SE Dapodik 2026/2027

Cara Validasi Data Siswa dan Yayasan di VervalPD & Verval Yayasan Sesuai SE Dapodik 2026/2027
cara validasi data siswa di VervalPD dan Verval Yayasan sesuai SE Dapodik TA 2026/2027

Melakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik versi 2027 barulah setengah dari rangkaian proses pemutakhiran data sekolah. Berdasarkan ketentuan resmi edaran kementerian, keberhasilan pendataan sangat ditentukan oleh tingkat keabsahan data di platform Verifikasi dan Validasi (Verval). Dua portal utama yang wajib diselesaikan oleh Operator Sekolah (OPS) adalah VervalPD untuk data peserta didik dan Verval Yayasan bagi satuan pendidikan swasta.

Proses integrasi ini dirancang agar seluruh entitas data siswa dan badan hukum sekolah tercatat secara terpusat serta padan dengan dokumen kependudukan maupun legalitas kementerian. Jika data sekolah Anda masih menyimpan status residu atau tidak padan, simak panduan langkah demi langkah berikut agar seluruh status data menjadi valid.

📌 Poin Utama Validasi VervalPD & Verval Yayasan

  • VervalPD Padan Dukcapil: Memastikan NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan nama ibu kandung siswa sesuai data Dukcapil.
  • Verval Yayasan Legalitas Swasta: Khusus sekolah swasta untuk verifikasi SK Kemenkumham dan akta badan penyelenggara.
  • Dampak BOSP Batas Akhir: Ketidakvalidan data berpengaruh pada penetapan BOSP sebelum 31 Agustus 2026.
  • Akses Resmi Portal Layanan: Mengakses laman resmi vervalpd dan vervalyayasan milik Kemendikdasmen.

Langkah Validasi Data Peserta Didik di VervalPD

Portal VervalPD berfungsi menyaring data residu atau identitas siswa yang tidak cocok antara masukan di Dapodik dengan server kependudukan. Berikut langkah praktis pengerjaannya:

1. Mengakses Laman VervalPD

Buka peramban (browser) dan masuk ke alamat resmi https://vervalpd.data.kemendikdasmen.go.id/. Gunakan akun SDM Data (SSO) yang terdaftar aktif untuk login.

2. Memeriksa Menu Residu

Setelah masuk ke dashboard, pilih menu Residu. Di menu ini akan muncul daftar nama siswa yang data identitasnya belum padan dengan Dukcapil. Perhatikan kolom keterangan letak ketidaksesuaian data (misalnya: NIK tidak ditemukan, beda nama ibu kandung, atau tanggal lahir tidak cocok).

3. Pengajuan Perbaikan Identitas

  • Jika kesalahan terletak pada input lokal Dapodik, perbaiki terlebih dahulu data di aplikasi Dapodik sekolah, lalu lakukan sinkronisasi ulang.
  • Jika data Dapodik sudah sesuai KK/KTP namun tetap residu, gunakan fitur Pengelolaan > Perbaikan Identitas pada portal VervalPD. Masukkan NIK resmi dan lakukan pemadanan langsung ke sistem kependudukan.

Langkah Verifikasi Legalitas di Verval Yayasan

Khusus bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta), Surat Edaran menegaskan kewajiban verifikasi badan penyelenggara. Hal ini untuk memastikan yayasan pengelola sekolah memiliki payung hukum yang sah.

1. Mengakses Laman Verval Yayasan

Kunjungi portal resmi https://vervalyayasan.data.kemendikdasmen.go.id/ menggunakan akun SSO sekolah.

2. Memeriksa Profil Badan Penyelenggara

Cek kesesuaian Nama Yayasan, Nomor SK Pendirian Yayasan, serta Pengesahan Akta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pastikan nama yayasan yang tertera di Dapodik persis sama dengan dokumen hukum.

3. Mengunggah Berkas Dokumen Pendukung

Apabila data belum terverifikasi, unggah pemindaian (scan) dokumen asli SK Kemenkumham dan Akta Notaris Yayasan. Tunggu proses verifikasi dari tim admin pusat/dinas terkait hingga status berubah menjadi Aktif/Terverifikasi.

Keterkaitan Verval dengan Penetapan BOSP 2026/2027

Proses verifikasi ini bukan sekadar pemenuhan tugas administrasi. Kebijakan penetapan penerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara ketat memperhitungkan kelengkapan dan keabsahan data siswa yang telah padan. Ketentuan mengenai tengat waktu batas sinkron BOSP tanggal 31 Agustus 2026 dapat Anda baca secara menyeluruh pada artikel utama SE Pemutakhiran Dapodik 2026/2027: Cek Batas Sinkron BOSP dan Pembaruan Aplikasi v2027.

Selain itu, untuk memahami fitur-fitur baru pendataan pada sistem aplikasi versi terbaru, pastikan Anda juga mempelajari rinciannya di pembahasan Daftar Perubahan Fitur di Dapodik Versi 2027: Ada Rombel PJJ, Kelas Rangkap, hingga Penonaktifan Fitur PIP.

📄 Klik untuk Membaca Teks Lengkap Salinan Surat Edaran (Poin Verval)
SURAT EDARAN NOMOR 0001 TAHUN 2026 TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA POKOK PENDIDIKAN SEMESTER GANJIL TAHUN AJARAN 2026/2027 5. Isi Edaran (Mekanisme Verifikasi dan Validasi) Dalam rangka menjamin ketersediaan data yang valid dan terintegrasi: b. Satuan Pendidikan sesuai kewenangannya wajib: 5) melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik melalui VervalPD (https://vervalpd.data.kemendikdasmen.go.id/) untuk memastikan data identitas peserta didik sesuai dengan dokumen kependudukan dan berstatus padan dengan data kependudukan; 6) melakukan verifikasi dan validasi data yayasan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat melalui Verval Yayasan (https://vervalyayasan.data.kemendikdasmen.go.id/) untuk memastikan data badan penyelenggara telah sesuai dengan dokumen legalitas yang berlaku; dan 7) melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik secara berkala sesuai dengan jadwal dan batas waktu pemutakhiran data yang telah ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2026 Direktur Jenderal, Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D.

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Q: Mengapa data siswa harus dipadankan di VervalPD?

A: Pemadanan bertujuan memastikan NISN, NIK, dan identitas siswa valid serta tercatat sesuai dokumen resmi kependudukan Dukcapil.

Q: Siapa yang wajib melakukan verifikasi di Verval Yayasan?

A: Sekolah swasta atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memverifikasi legalitas badan penyelenggaranya.

Q: Apa dampak jika data siswa tetap tidak padan di VervalPD?

A: Siswa yang tidak padan berisiko tidak terhitung dalam alokasi BOSP, terkendala usulan bantuan, serta bermasalah saat penerbitan dokumen kelulusan/ijazah.

Kesimpulan & Imbauan bagi Operator Sekolah

Penuntasan verifikasi di VervalPD dan Verval Yayasan merupakan pilar penting penjaminan mutu data sekolah. Jangan menunda pembersihan data residu hingga mendekati batas penutupan sinkronisasi. Segera koordinasikan data siswa yang bermasalah dengan pihak orang tua atau dinas kependudukan setempat agar seluruh data peserta didik terdata valid dan padan 100%.

Bagikan Informasi Ini: Rasakan manfaat panduan teknis ini? Bantu rekan operator sekolah dan pimpinan yayasan lainnya dengan membagikan link artikel ini ke grup-grup komunikasi pendidik!

AP

Ditulis oleh: Arkaan Pradika

Penulis & Pengamat Informasi Pendidikan di informasiguru.com. Berfokus menyajikan panduan teknis Dapodik, regulasi pendidikan terbaru, serta info kepegawaian guru secara akurat dan mudah dipahami.

Posting Komentar untuk "Cara Validasi Data Siswa dan Yayasan di VervalPD & Verval Yayasan Sesuai SE Dapodik 2026/2027"