Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Konfirmasi Kesediaan PPG Tahap 3 Tahun 2026 di SIMPKB dan Lapor Diri LPTK

Cara Konfirmasi Kesediaan PPG Tahap 3 Tahun 2026

Pemanggilan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Kemendikdasmen. Bagi 29.151 calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi, dua langkah teknis pertama yang paling menentukan status kepesertaan adalah Konfirmasi Kesediaan di SIMPKB dan Lapor Diri Daring di LPTK Penyelenggara.

Agar tidak keliru saat memproses data di aplikasi, berikut panduan alur dan tata cara penyelesaiannya.

Cara Konfirmasi Kesediaan PPG Tahap 3 di SIMPKB

Proses konfirmasi kesediaan dibuka dari tanggal 15 hingga 21 September 2026. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Login Portal SIMPKB

Akses portal resmi SIMPKB atau akun PPG masing-masing menggunakan akun SIMPKB / belajar.id yang aktif.

Langkah 2: Cek Notifikasi Pemanggilan

Pada beranda utama, periksa munculnya pemberitahuan atau persetujuan penempatan LPTK Penyelenggara PPG.

Langkah 3: Pilih Opsi Kesediaan

Klik tombol "Setuju / Konfirmasi Kesediaan" untuk mengunci kuota dan status kepesertaan Anda. Pastikan bidang studi dan LPTK penempatan sudah sesuai sebelum melakukan konfirmasi.

Alur dan Panduan Lapor Diri di LPTK Penyelenggara

Setelah mengonfirmasi kesediaan di SIMPKB, langkah selanjutnya adalah melakukan Lapor Diri di laman resmi LPTK masing-masing pada tanggal 24 hingga 28 September 2026. Tautan/link resmi informasi LPTK dapat diakses di ppg.kemendikdasmen.go.id/page/info-lptk.

Berikut alur singkat pelaksanaannya:

  1. Buka Website LPTK: Kunjungi laman lapor diri daring sesuai LPTK penempatan yang tertera di akun SIMPKB Anda.
  2. Isi Form Biodata: Lengkapi format data diri mahasiswa (sesuai standar PD DIKTI).
  3. Unggah Dokumen Berkas: Upload 10 berkas persyaratan dalam bentuk scan digital (Ijazah, Transkrip, SKCK, Surat Sehat, Surat Bebas Narkoba, NPWP, Pasfoto 4x6, Pakta Integritas, KTP/SIM, dan Biodata).

Tanya Jawab Seputar Konfirmasi & Lapor Diri (FAQ)

Apa akibatnya jika lupa mengonfirmasi kesediaan di SIMPKB hingga tanggal 21 September 2026?

Peserta yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026.

Bagaimana jika NIK terdeteksi belum valid saat konfirmasi/lapor diri?

Perbaikan NIK dapat dilakukan secara mandiri via portal Verval PTK selama rentang waktu lapor diri atau melalui bantuan Operator Sekolah di aplikasi Dapodik.

Di mana proses pembelajaran mandiri berlangsung setelah lapor diri?

Pembelajaran mandiri dilaksanakan mulai 1–23 Oktober 2026 melalui platform Ruang GTK menggunakan akun belajar.id masing-masing.

Ingin Mendapatkan Info-info seputar PPG?

Anda bisa mencarinya di website kami www.informasiguru.com

Cari Informasi terkait PPG
AP

Ditulis oleh: Arkaan Pradika

Tim Penulis & Pengelola Informasi Edukasi di InformasiGuru.com. Berfokus menyajikan kabar kebijakan pendidikan terbaru, sertifikasi guru, dan panduan teknis dapodik secara akurat serta ramah bagi para pendidik Indonesia.

Posting Komentar untuk "Cara Konfirmasi Kesediaan PPG Tahap 3 Tahun 2026 di SIMPKB dan Lapor Diri LPTK"