Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akhirnya, Tunjangan Guru Telah Cair

Kabar Gembira Bagi Para Guru

Tunjangan Guru Tahun 2016
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, bahwa tunjangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah selesai ditransfer dari pusat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda). 
Selanjutnya, dari Pemda diteruskan kepada guru. Dan apabila ada yang merasa belum menerima tunjangan tersebut, diminta untuk melakukan kroscek ke masing-masing Pemda.

”Apabila masih ada guru PNS yang merasa belum menerima tunjangan, maka guru harus menanyakan ke Pemda mengapa belum cair,” ujar Anies Baswedan usai mengikuti acara Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (24/4).

 Menurut Anies, apabila terjadi keterlambatan pencairan tunjangan guru PNS tidak akan dibiarkan karena tunjangan adalah hak guru. Oleh karenanya, pihak kami akan segera turun ke lapangan jika terdapat bukti ada Pemda yang belum mencairkan dana tunjangan guru tersebut.

Masih di lokasi yang sama, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengimbuhkan, paling lambat rapelan uang insentif bagi guru non PNS akan cair di akhir bulan April ini.

Untuk rapelan uang insentif bagi guru non PNS ini, prosesnya, kata  Pranata dana akan secara langsung ditransfer dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan ke rekening masing-masing guru yang bersangkutan.
Untuk tahun ini pemerintah telah mengalokasikan insentif bagi guru non PNS sebesar Rp 396 Milliar,” ujar Pranata."
Ditambahkan olehnya lagi, bahwa mengingat jumlah guru non PNS yang jumlahnya sangat banyak maka sangat dimungkinkan pada tahun 2017 nanti jumlah nilai anggaran untuk alokasi insentif guru non PNS akan bertambah secara masif. [baca juga : Astaga, Pertumbuhan Guru Honorer Mencapai 860 Persen!]

Menurut Pranata, kriteria guru non PNS yang berhak menerima insentif adalah mereka yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG), mempunyai masa kerja yang cukup lama, jumlah jam mengajar yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria pendukung lainnya.

Untuk tunjangan profesi bagi guru non PNS, sudah dicairkan sejak Maret kemarin. Sementara, untuk guru PNS  pencairannya di Pemda, dan bergantung kepada Pemdanya.

”Dari kementerian keuangan (Kemenkeu) anggarannya sudah dicairkan sejak Maret silam, untuk penyalurannya tergantung pada Pemda masing-masing. Menurut peraturannya dana ini disalurkan pada minggu pertama dan kedua,” tutup Pranata.

Posting Komentar untuk "Akhirnya, Tunjangan Guru Telah Cair"