Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengangkatan Guru Honorer: Mungkinkah?

Kemungkinan Pengangkatan Guru Honorer


Pengangkatan Guru Honorer Menjadi CPNS
Topik ini sebenarnya sudah sering dibahas di berbagai media. Akan tetapi, tidak ada salahnya jika kami mengulasnya lagi dengan cara yang sedikit berbeda sesuai dengan situasi terkini. 

Sudah menjadi hal yang lumrah selama ini jika ingin diangkat sebagai CPNS dan menjadi PNS penuh, seorang guru banyak yang menyandang status sebagai guru honorer terlebih dahulu. Dan sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa nasib mereka yang menyandang status ini sering kali diangkat sebagai berita di berbagai media massa dengan berbagai tajuk yang berbeda namun arasnya mirip: kemirisan! Ada berita tentang mereka yang dibayar secara sangat tidak layak, perlakuan di tempat kerja yang sering diskriminatif, dan ada juga pemecatan yang kadang disebabkan oleh ha-hal sepele bahkan tidak masuk akal. 




Pemerintah, baik pusat maupun daerah sudah banyak menyediakan solusi untuk mereka. Ada yang diangkat melalui tes normal dengan pesaing yang bukan dari kalangan mereka namun mereka diberi prioritas untuk diterima. Ada pula yang diangkat dengan tidak melalui pemrioritasan. Yang terakhir, mereka diangkat melalui jalur kategori dua atau yang lebih dikenal dengan guru honorer K2

Namun demikian, berbagai solusi yang ditawarkan oleh pemerintah tersebut rupanya masih menyisakan banyak permasalahan. Belum lama ini, mereka yang tidak jua terangkat melalui seleksi jalur k2 melakukan demo besar-besaran di pusat kekuasaan negeri ini. Namun, unjuk rasa mereka tampaknya tidak mendapat repsons yang memuaskan dari pemerintah. Ada berita yang menjanjikan pengangkatan namun mereka harus mau ditempatkan di pelosok negeri. Sampai detik ini, kabar tersebut juga tidak kunjung jelas. 

Dari berbagai media yang kami analisis, ada akar permasalahan yang mendasar yang berujung pada isu guru honorer yang tak kunjung usai sampai detik ini. Permasalahan tersebut adalah masalah keuangan, baik pusat maupun daerah. 

Seperti yang kita ketahui bersama, beban APBN dan APBD untuk pos gaji pegawai sangatlah berat. Anggaran pemerintah terutama pusat tidak hanya digunakan untuk pos itu saja, namun untuk pos-pos yang lain yang ditakar strategis atas keputusan politik mereka. Meskipun konstitusi mengamanatkan dua puluh persen pos anggaran untuk pendidikan, namun dilihat dari rasio total anggaran, pos untuk penambahan jumlah pegawai difikir cukup berat. Apalagi dengan realita bahwa pemerintah daerah belum juga memenuhi kriteria dua puluh persen dalam anggaran mereka (baca: Anggaran Pendidikan di Jateng Cuma 1,8%)

Dugaan permasalahan keuangan tersebut jika dihadapkan pada masalah yang ada sekarang tentu saja akan semakin memprihatinkan karena pertambahan jumlah guru honorer di sekolah negeri baik di pemerintah daerah maupun pusat (terutama Kemenag) yang semakin tidak terkendali (baca: Astaga, Pertumbuhan Guru Honorer Mencapai 860%). Dirilis dari pernyataan Kemendikbud, jumlah mereka pada saat artikel ini dibuat mencapai 812 ribu atau delapan belas persen dari total jumlah PNS yang ada di Indonesia. Luar biasa!!

Jumlah yang luar biasa ini menurut hemat kami merupakan cerminan dari fakta di lapangan bahwa negara ini memang membutuhkan lebih banyak guru terlepas dari kemampuan keuangan pemerintah. Kami tidak ingin menjadi pesimistis, namun isu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS haruslah realistis atau dengan melihat secara faktual kondisi keuangan negara pada saat ini.

Namun demikian, negara dalam hal ini melalui pemerintah tentu saja tidak membiarkan realitas ini menjadi bom waktu. Ada beberapa langkah nyata yang telah ditempuh, antara lain dengan pemberian insentif, baik finansial maupun peningkatan kompetensi profesi. Dan pemberian insentif ini tidak diskriminatif, artinya baik mereka yang mengabdi di sekolah negeri maupun swasta memperoleh perlakuan yang sama dari jenjang PAUD sampai setara SMA.

Demikian tulisan dengan tema pengangkatan guru honorer ini kami buat, bagi Anda yang ingin berkomentar, kami persilahkan. Mari kita berdiskusi dengan cara yang elegan yang mencerminkan karakter kita sebagai pendidik. Salam hormat.

Posting Komentar untuk "Pengangkatan Guru Honorer: Mungkinkah? "