Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemdikbud Libatkan Semua Pihak Dalam Penerapan Pendidikan Karakter

Mendikbud: Rumusan Pendidikan Karakter Belum Pada Tahap Kebijakan FDS


Kemdikbud Belum Mengerucut Pada Full Day School (FDS)
Pict by: Pixabay





Mendikbud Muhadjir Effendy pada Rabu kemarin memaparkan, penerapan pendidikan karakter di sekolah masih dalam tahap perumusan dan belum sampai pada tahap pengambilan keputusan kebijakan Full Day School (FDS) seperti isu yang santer berhembus di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir ini. Beliau menguraikan, perumusan konsep implementasi pendidikan karakter tersebut akan merangkul berbagai pihak agar nantinya kebijakan yang akan diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan visi pendidikan yang tercantum dalam Nawacita.

"Implementasi pendidikan karakter di sekolah, sementara ini masih pada tahap perumusan dan belum sampai pada tahap pengambilan keputusan kebijakan Full Day School  (FDS) seperti isu yang santer mengalir di tengah masyarakat," katanya di laman kemdikbud.go.id, Rabu (10/8).

Pada saat sekarang ini, Kemdikbud sedang berupaya membuat rumusan perihal pendidikan karakter tersebut dengan lebih nyata, walau belum mengerucut pada Full Day School. Dan tentunya untuk merumuskan kebijakan itu, Kemdikbud akan menggandeng berbagai pihak. Ini untuk menerjemahkan‎ visi Presiden di bidang pendidikan seperti yang telah tercantum dalam Nawacita.

Muhadjir menyampaikan, isu Full Day School‎ (FDS) ini mengemuka disebabkan beberapa waktu lalu ada semacam wacana tentang penambahan waktu di luar kelas untuk menunjang pendidikan karakter. Akan tetapi, karena metode dan pendekatan yang dibahas itu dianggap seperti konsep Full Day School (FDS), maka jadi ada istilah itu

“Padahal kami (Kemdikbud) belum sampai pada kesimpulan itu (Full Day School),” terang mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Beliau kembali mengatakan, Nawacita mengamanatkan pada semua pelaku pendidikan tentang betapa pentingnya pendidikan karakter pada level pendidikan dasar. Untuk jenjang SD, porsi pendidikan karakter harus mencapai angka minimal 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya berbentuk pengetahuan.

Berbeda dengan jenjang SMP, porsi pendidikan karakter sebesar minimal 60 persen dan sebesar 40 persen sisanya untuk pengetahuan.

“Nah, lantas bagaimana caranya hal itu agar bisa diimplementasikan menjadi riil kurikulum? Kemudian kami berdiskusi dan bertukar pikiran serta sepakat memandang bahwa dibutuhkan waktu yang cukup, namun tidak dilakukan di dalam kelas atau ruangan, atau bisa disebut juga dengan istilah ko-kurikuler,” jelas Muhadjir.

Muhadjir menuturkan, pendidikan karakter sebenarnya secara mayoritas bisa diimplementasikan dalam bentuk tindakan, yaitu aktivitas sehari-hari dan keteladanan.

Hal lainnya, tiap daerah juga harus mampu menggali kearifan lokal dan kekayaan lokalnya, termasuk di dalamnya ialah pendekatan budaya. Karena itulah maka Kemendikbud memandang perlunya penambahan waktu di luar kelas. Konsepnya jelas akan bervariasi, tergantung kearifan lokal yang ada pada tiap daerah.

“Perlakuan untuk SD dan SMP jelas harus dibedakan," tegas Muhadjir. Pendidikan karakter tidak hanya akan diberlakukan di dalam kelas saja, akan tetapi juga akan diimplementasikan pula di luar kelas, atau istilahnya biasa disebut dengan ko-kurikuler, pungkas Muhadjir.



Posting Komentar untuk "Kemdikbud Libatkan Semua Pihak Dalam Penerapan Pendidikan Karakter"