Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mendikbud: Tahun Depan Diterapkan 5 Hari Sekolah

www.informasiguru.com / Mendikbud: Tahun Depan Diterapkan 5 Hari Sekolah
Mendikbud Terapkan 5 Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran 2017-2018
Image by: Kemendikbud

Mendikbud Terapkan 5 Hari Sekolah Mulai Tahun Ajaran 2017-2018



Kepastian terkait informasi penerapan program sekolah 5 hari dalam seminggu telah mendapati titik terang. Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mantap dan memastikan bahwa program 5 hari sekolah akan mulai ditetapkan pada tahun ajaran 2017-2018 nanti. Beliau menjelaskan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada tanggal 10-11-2016 ini kepada para awak wartawan.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Muhadjir bahwa kebijakan 5 hari sekolah dalam seminggu ini adalah salah satu bagian dari penerapan program Penguatan Pendidikan Karakter [P3K] yang mana merupakan salah satu fokus utama Presiden dalam bidang pendidikan.
"Untuk program P3K itu, mulai tahun ajaran 2017-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian pembelajaran. Antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, tidak boleh kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan untuk hari keluarga dan hari wisata keluarga," paparnya.
Nah. untuk para pendidik yang telah mendapatkan sertifikasi yang di dalamnya terdapat syarat memenuhi jam mengajar tatap muka 24 jam seminggu, nanti tidak lagi diperkenankan mengajar di sekolah lain untuk memenuhi syarat jam mengajarnya tersebut. Mereka cukup mengisi di sekolahnya masing-masing karena unsur syarat jam mengajar tersebut sudah bisa terpenuhi dengan adanya sistem 5 hari sekolah ini.

"Dua puluh empat jam tatap muka kalau tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, bisa diganti kegiatan lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," tuturnya.

Ketika disinggung kembali perihal penerapan program 5 hari sekolah dalam seminggu, Muhadjir dengan tegas mengatakan bahwa hal tersebut sudah pasti akan mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2017/ 2018 tahun depan. Terkait dengan peraturan penyokong program tersebut pun telah dipersiapkan mulai sekarang.
"Sudah ada Peraturan Menterinya, sudah ada Keputusan Presidennya, nanti tinggal melaksanakan," tuturnya.
Sementara itu, selama berada di Kuningan Kamis, 10 November 2016, Muhadjir mengisi sejumlah agenda. Di antaranya meninjau kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Kramatmulya, menghadiri undangan dan memberikan paparan materi pada acara Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Hotel Horison Tirta Sanita, serta meninjau dan memberikan bantuan ke SDN 1 Bunigeulis, di desa Bunigeulis, Kecamatan Hantara yang terkena musibah kebakaran sekitar tiga bulan lalu.

Dalam kunker ke sekolah-sekolah itu, Muhadjir didampingi pula oleh Bupati Kuningan yakni Acep Purnama, kemudian turut didampingi pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kuningan Taufik Rohman dan juga didampingi sejumlah pejabat lainnya dari jajaran PemDa Kabupaten Kuningan.


Posting Komentar untuk " Mendikbud: Tahun Depan Diterapkan 5 Hari Sekolah"