Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alur Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Tahun 2018

Alur Verfikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Alur Verfikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018







Alur Verfikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 dimulai bagi guru yang sudah memiliki NUPTK dengan mengumpulkan berkas verifikasi ke Dinas Kabupaten/Kota atau Dinas Provinsi sesuai dengan jenjang tempat tuga. Bagi yang belum memiliki NUPTK menunggu NUPTK diterbitkan oleh yang berwenang.

Dinas (Dinas Kabupaten/Kota atau Dinas Provinsi) melakukan verifikasi berkas dan pembaharuan data sesuai berkas fisik. Berkas yang memenuhi persyaratan dan disetjui dikirim ke LPMP.

LPMP memeriksa ulang kelengkapan berkas dan linieritas prodi PPG dengan progdi S1. Bila perlu pembaharuan data dikembalikan ke dinas untuk revisi oleh dinas. Jika memenuhi persyaratan dan disetujui berarti berkas calon peserta PPG sudah tuntas melalui tahap verifikasi beras dan mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Berdasarkan hasil tahap penetapan calon peserta PPG, GTK melakukan evaluasi kuota dan ketersediaan prodi LPTK untuk menetapkan calon peserta yang dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2018.

Untuk mengetahui perjalanan berkas dalam tahap verifikasi digunakan istilah status verifikasi. Status verifikasi adalah posisi tahap verifikasi dalam alur verifikasi berkas, ditandai dengan angka.

1. Belum mengumpulkan berkas

2. Berkas sudah dicatat

3. Dikembalikan ke dinas

4. Verifikasi dinas dihapus

5. Verifikasi dinas disetujui

6. Verifikasi LPMP dihapus

7. Verifikasi LPMP disetujui

Untuk keterangan Alur Verfikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 selanjutnya, silahkan download pada tautan berikut:


Alur Verfikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Demikian tulisan tentang

Alur Verfikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Alur Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Tahun 2018"