Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPS dan TNP2K Diminta Memutakhirkan Data Penerima KIP

Anies Meminta BPS dan TNP2K Melakukan Pemutakhiran (Update) Data Penerima KIP


BPS Diminta Update Data Penerima KIP
Terkait dengan fakta yang ditemukan di lapangan perihal Kartu Indonesia Pintar (KIP), bahwa masih banyak temuan masalah keakuratan data penerima di lapangan, maka Mendikbud Anies Baswedan meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemutakhiran/ update data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut Anies, temuan masalah ini karena masih ditemukannya perbedaan antara data penerima KIP dari BPS dan Kemdikbud sendiri.





Anies Baswedan mengundang BPS dan TNP2K untuk membicarakan temuan-temuan Kemdikbud di lapangan. “Memang banyak ditemukan masalah akurasi data penerima KIP. Kemdikbud meminta BPS untuk melakukan pemutakhiran data, dan memang ditemukan banyak masalah akurasi data penerima KIP di lapangan,” jelas Mendikbud.

Anies memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi bersama BPS dan TNP2K untuk membicarakan hambatan yang ditemukan Kemdikbud di lapangan terkait data penerima KIP ini.

Kami merasa perlu berkoordinasi dengan BPS dan TNP2K untuk memastikan data dan penerima KIP sesuai,” kata Mendikbud usai pertemuan dengan BPS dan TNP2K, di Kantor Kemdikbud, Jakarta Jumat (1/7/2016).

Menurut data yang dilampirkan oleh BPS terdapat sejumlah 17.9 juta anak usia sekolah dari keluarga miskin berhak menerima KIP. Sebanyak 13.7 juta KIP diperuntukkan bagi anak bersekolah dan 4.2 juta sisanya untuk anak yang tidak bersekolah.

Tetapi ternyata, dari jumlah 17.9 juta anak tersebut, hanya lima juta data anak saja yang sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik) Kemdikbud. Sedangkan sebanyak 12.9 juta anak lainnya belum sesuai dengan dapodik.

Sampai 30 Juni 2016 sebanyak 13,7 juta anak telah menerima KIP. “Dari para penerima KIP itu akan segera diberi solusi untuk dapat mencairkan dana KIP agar fungsi KIP benar-benar bisa diserap secara maksimal guna keperluan sekolah mereka di tahun ajaran baru ini,” ujar Mendikbud.

Anies juga menginstruksikan agar BPS secara bersama-sama melakukan penyeragaman data penerima KIP ini secara kontinyu, agar efektivitas pendistribusian KIP dan akurasi data penerima bisa jauh lebih sempurna lagi. “Tidak boleh lagi jalan sendiri-sendiri, jadi koordinasi harus terus-menerus dilakukan,” jelas Mendikbud.

Anies Baswedan menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) ini merupakan program prioritas Presiden Jokowi dan sangat penting untuk memastikan program ini efektif dari hulu hingga ke para penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Kemdikbud menggunakan data dari BPS yang telah diolah oleh TNP2K untuk menentukan penerima KIP dan distribusi KIP," tutup Anies.

* Sumber: Kemdikbud

Posting Komentar untuk "BPS dan TNP2K Diminta Memutakhirkan Data Penerima KIP"