Download Modul PKB Guru SD Versi Revisi 2017 Lengkap
InformasiGuru.com -
Posting Komentar
Download Modul PKB Guru SD Kelas Atas dan Bawah Revisi tahun 2017 Semua Mapel
Sebagai informasi bersama bahwa, Modul PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Guru SD SMP SMA dan SMK pada tahun 2017 ini ada yang telah direvisi dengan versi terbaru tahun 2017. Berikut ini Modul PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) Guru SD Versi tahun 2017 yang kami peroleh dari situs milik Bapak Ainamulyana. Kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya semoga Bapak senantiasa diberi kesehatan oleh Tuhan YME.
Berikut ini kami sajikan link untuk mendownload Modul PKB Guru SD Versi Revisi 2017 Kelas Atas dan Kelas Bawah Lengkap, kami persilahkan untuk mendownload filenya di bawah ini:
Baca Juga :
Berikut kami petikkan sebagian Modul A PKB Guru SD Revisi 2017 Kelas Atas tersebut di bawah ini:
PERANGKAT MODUL PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN [PKB]
SEKOLAH DASAR KELAS TINGGI
KELOMPOK KOMPETENSI A
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas selesainya Modul beserta seluruh
perangkat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru jenjang Pendidikan
Dasar. Perangkat modul ini merupakan dokumen wajib kegiatan fasilitasi Program PKB bagi
Guru sasaran di teingkat kelompok kerja.
Program PKB bagi Guru merupakan tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015
dan bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan
mata pelajaran yang diampunya.
Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan suatu program diklat, Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2017 melaksanakan review, revisi, dan
mengembangkan modul paska UKG 2015 yang telah terintegrasi Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) dan Penilaian Berbasis Kelas, serta berisi materi pedagogik dan profesional
yang akan dipelajari oleh peserta selama mengikuti Program PKB.
Perangkat modul PKB jenjang Pendidikan Dasar ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan
bagi para Instruktur Nasional pada proses fasilitasi guru sasaran PKB di kelompok kerja di
seluruh kab./kota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Terima kasih dan penghargaan yang tinggi disampaikan kepada pimpinan PPPPTK yang telah
mengijinkan Penulis maupun Pengembang dalam menyusun perangkat modul pada jenjang
Pendidikan Dasar ini. Tidak lupa kami juga sampaikan terima kasih kepada para rekan-rekan
widyaiswara, Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP), dosen perguruan tinggi, dan guru-
guru hebat yang terlibat di dalam penyusunan perangkat modul PKB ini.
Semoga Program PKB bagi Guru ini dapat meningkatkan kompetensi guru sehingga mampu
meningkatkan prestasi pendidikan anak didik kita
Jakarta, Mei 2017
Tim Pengembang,
3
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .....................................................................................................................2
DAFTAR ISI ..................................................................................................................................3
BAB I. PENDAHULUAN................................................................................................................4
A. Rasional.............................................................................................................................4
B. Dasar Hukum.....................................................................................................................5
C. Tujuan ...............................................................................................................................5
D. Sasaran .............................................................................................................................6
BAB II. PERANGKAT MODUL PKB..............................................................................................7
A. Katalog Modul....................................................................................................................7
B. Tatap Muka Penuh Kelompok Kompetensi A ....................................................................7
C. Tatap Muka Model IN-ON-IN SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi A ........................19
1. Struktur Tatap Muka IN-1.............................................................................................20
2. Silabus IN-1 .................................................................................................................20
3. Skenario Pembelajaran (IN-1)......................................................................................27
4. Struktur Tatap Muka IN-2.............................................................................................30
5. Skenario Pembelajaran (IN-2 Pola 20 JP) ...................................................................31
6. Skenario Pembelajaran (IN-2 Pola 10 JP) ...................................................................32
BAB III. PENUTUP......................................................................................................................33
LAMPIRAN..................................................................................................................................34
BAB I. PENDAHULUAN
A. Rasional
Peningkatan mutu pendidikan akan berhasil dengan baik apabila ditunjang oleh mutu guru yang
baik. Peran guru sangat dibutuhkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kehadiran guru
profesional akan mampu memberikan “kesejahteraan pedagogik” kepada setiap peserta didik yang
akan meningkatkan kecerdasan bangsa yang selanjutnya akan bermuara pada kesejahteraan
umum. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan Negara
di dunia ini termasuk di Indonesia sebagian besar ditentukan oleh peran guru.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan oleh para pendidik untuk menjadikan dirinya sebagai
pendidik yang profesional adalah selalu meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik,
kepribadian, profesional, maupun sosial. Hal ini mengacu kepada peraturan perundangan yang
berlaku, yaitu: Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 tentang Guru yang menyatakan
bahwa pengembangan dan peningkatan kompetensi bagi Guru dilakukan dalam rangka memenuhi
kualifikasi dan menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan atau olah raga.
Masyarakat dan pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan seluruh
jajarannya memikul kewajiban untuk mewujudkan kondisi yang memungkinkan guru melaksanakan
pekerjaan/jabatannya secara profesional. Oleh karena itu, sebagai aktualisasi tugas guru sebagai
tenaga professional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah
(Kemendikbud) akan memfasilitasi guru untuk dapat mengembangkan keprofesiannya secara
berkelanjutan melalui program Pendidikan dan Pelatihan Pasca-Uji Kompetensi Guru (Diklat
Pasca-UKG).
Program pendidikan dan pelatihan (Diklat) merupakan bagian penting dari pengembangan profesi
pendidik dan tenaga kependidikan. Pelaksanaan Diklat juga tidak lepas dari tujuan untuk
meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan mata pelajaran/
tugas yang diampunya.
5
Modul ini berisi materi pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar, yang telah disusun sesuai
dengan Standar Kompetensi Guru yang diturunkan dari Permendikbud No 16 Tahun 2007. Modul
ini dilengkapi dengan aktivitas pembelajaran yang terintegrasi dengan Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) karena karakter ini akan menjadi watak, budi pekerti, yang menjadi ruh dalam
dunia pendidikan. Pengintegrasian Penguatan Pendidikan Karakter dalam modul pengembangan
keprofesian berkelanjutan melalui Peningkatan kompetensi ini dikembangkan dengan
mengintegrasikan lima nilai utama PPK yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan
integritas. Kelima nilai utama tersebut terintegrasi dalam kegiatan-kegiatan pembelajaran yang
terdapat dalam modul.
B. Dasar Hukum
Program Peningkatan Kompetensi Guru dikembangkan dengan memperhatikan beberapa
peraturan sebagai berikut.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
5. Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16
tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2012
tentang Uji Kompetensi Guru.
C. Tujuan
Tujuan umum modul ini disusun guna mendukung pelaksanaan diklat pengembangan keprofesian
berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi bagi guru SD Tinggi untuk kompetensi professional
dan pedagogik.
1. Tujuan khusus modul ini diharapkan setelah menempuh proses pembelajaran peserta
mampu: memahami materi kompetensi pedagogik yang terdiri atas {tujuan khusus
pedagogik)
2. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya kompetensi profesional dalam
bidang bahasa Indonesia dengan mengintegrasikan nilai-nilai penguatan pendidikan
karakter.
D. Sasaran
Sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan modul sekolah dasar kelas tinggi kelompok
kompetensi A adalah Guru jenjang Sekolah Dasar pada kelompok kompetensi A.
Profesional Kajian Materi Bahasa dan Sastra Indonesia SD
Mapel/Kelompok Kompetensi : SD Kelas Tinggi Kelompok Kompetensi A
Kompetensi : Profesional
Judul Modul : Kajian Materi Bahasa dan Sastra Indonesia SD
Alokasi Waktu : 18 JP @ 45 menit = 810 menit
Deskripsi Singkat :
Materi ini menjelaskan tentang Kajian Materi Bahasa dan Sastra Indonesia SD, yang terdiri
atas: (1) Hakikat, Fungsi, Kedudukan, dan Ragam Bahasa Indonesia; (2) Pemerolehan Bahasa
Anak; (3) Linguistik Bahasa Indonesia; (4) Semantik Bahasa Indonesia; (5) Keterampilan
Berbahasa Indonesia; (6) Sastra Indonesia.
Kompetensi
a) Kompetensi Inti:
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
b) Kompetensi Guru:
1) Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa.
2) Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
3) Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4) Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak, berbicara, membaca, dan
menulis)
5) Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
6) Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara reseptif dan produktif
Dipersilahkan untuk mendonwload file tersebut pada tautan yang telah kami sediakan agar mendapatkan file yang lengkap dan utuh.
Kami cukupkan sampai di sini tulisan kami yang berjudul:
Posting Komentar untuk "Download Modul PKB Guru SD Versi Revisi 2017 Lengkap"
Masukan dari Anda Terhadap Tulisan Kami Akan Sangat Kami Apresiasi. Terima Kasih dan Selamat Berpartisipasi!