Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Panduan Penyusunan Soal USBN Tahun Pelajaran 2017/2018

Download Buku Panduan Penyusunan Soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun 2018

Download Buku Panduan Penyusunan Soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun 2018







Penilaian hasil belajar dilakukan untuk mendiagnosa kekuatan dan kelemahan siswa, memonitor perkembangan belajar siswa, menilai ketercapaian kurikulum, memberi nilai siswa dan menentukan efektivitas pembelajaran baik aspek pengetahuan maupun aspek keterampilan. Untuk tujuan-tujuan tersebut dapat digunakan berbagai bentuk dan instrumen penilaian. Penilaian dapat dilakukan secara lisan, tertulis, praktik maupun penugasan seperti projek.

Instrumen penilaian yang berkualitas merupakan faktor penting dalam pelaksanaan penilaian. Oleh karena itu, kemampuaan guru dalam mengembangkan instrumen penilaian perlu terus menerus ditingkatkan agar informasi yang diperoleh dari hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan. Untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pengembangan instrumen penilaian, Pusat Penilaian Pendidikan menyusun Buku Panduan Penyusunan Soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018 yang merupakan pengembangan instrumen penilaian khususnya untuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Seperti telah diketahui sejak tahun pelajaran 2016/2017, ujian satuan pendidikan pada beberapa mata pelajaran ditingkatkan menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada jenjang SMP/SMA/SMK sederajat, sedangkan pada jenjang SD/MI USBN baru diterapkan pada tahun pelajaran 2017/2018. Penyusunan soal USBN berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan BSNP. Pada beberapa mata pelajaran, 20% - 25% soal USBN berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan 75% - 80% soal disusun oleh pendidik yang selanjutnya dikonsolidasikan di KKG/MGMP. Buku Panduan Penyusunan Soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018 ini berisi teknik penyusunan indikator soal, penyusunan soal tes tertulis dan penyusunan soal tes praktik. Karena saat ini bentuk soal USBN pada tes tertulis terdiri atas pilihan ganda dan uraian, fokus panduan ini adalah pada penyusunan kedua bentuk soal tersebut, meskipun terdapat berbagai bentuk soal tertulis lainnya.

Berikut adalah tautan Download Buku Panduan Penyusunan Soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018:




Berikut adalah kutipan dari isi Buku Panduan Penyusunan Soal USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 tersebut:



BAB I PENDAHULUAN

Penilaian hasil belajar merupakan proses pengumpulan informasi/data tentang capaian belajar peserta didik. Penilaian tersebut dapat dilakukan oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik (guru) dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih Kompetensi Dasar. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu Satuan Pendidikan dilakukan melalui ujian sekolah/madrasah. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional (UN) dan/atau bentuk lain dalam rangka pengendalian mutu pendidikan.

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan ujian akhir dari satuan pendidikan yang berstandar nasional. Oleh karena hasil USBN menentukan kelulusan dari satuan pendidikan maka soal USBN diharapkan memenuhi syarat instrumen yang baik sehingga memberikan informasi yang valid dan objektif. Soal ujian yang kurang baik memberikan informasi yang tidak sesuai dengan capaian siswa sehingga dapat merugikan siswa dan memberikan informasi yang tidak tepat atau menyesatkan untuk pengambil keputusan. Penulisan soal USBN menjadi kritikal karena ditulis oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan. Dalam usaha meningkatkan kualitas soal USBN perlu dijelaskan tahapan yang harus dilalui dalam penulisan soal serta kaidah penulisan soal.

Seperti telah dikemukakan sebelumnya pada Pengantar, penilaian terhadap peserta didik dapat menggunakan berbagai bentuk penilaian, tergantung pada tujuan dan kompetensi yang dinilai. Untuk USBN pada tahun pelajaran 2017/2018, ujian menggunakan tes tertulis (pilihan ganda dan uraian) dan tes praktik. Oleh karena itu, pembahasan dalam modul ini dibatasi pada tes tertulis bentuk pilihan ganda dan uraian serta tes praktik.

Penilaian melalui USBN merupakan penilaian yang terstandar. Untuk penilaian terstandar, harus ada acuan yang sama, baik dalam penyusunan soal maupun dalam pelaksanaan ujian. Dalam pelaksanaan ujian yang menjadi acuan adalah Prosedur Operasional Standar (POS) USBN. Dalam penyusunan soal, yang

Bentuk-bentuk penilaian lain dapat dibaca di Pedoman Penilaian Kelas oleh Pendidik yang diterbitkan Pusat Penilaian Pendidikan tahun 2015, dapat diunduh di laman: usbn.puspendik.kemdikbud.go.id menjadi acuan adalah kisi-kisi USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku. Namun kisi-kisi USBN hanya merupakan awal dari pengembangan soal USBN, beberapa langkah yang dianjurkan dalam Buku Panduan Penyusunan Soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018 yang berkualitas sebagai berikut.

1. Penyusunan indikator soal
Indikator soal merupakan jabaran lingkup materi dan level kognitif dari kisi-kisi USBN, sebagai pedoman bagi penulisan atau perakitan soal.

2. Penulisan soal
Soal ditulis oleh guru mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan berdasarkan indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP. Penulisan soal termasuk pedoman penskoran untuk soal uraian dan tes praktik.

3. Penelaahan Soal
Penelaahan soal dilakukan secara kualitatif berdasarkan kaidah penulisan soal oleh penelaah soal, dilakukan oleh KKG/MGMP. Hasil telaah soal diklasifikasikan menjadi soal baik, soal kurang baik, dan soal ditolak. Soal baik langsung diterima/dapat digunakan, soal kurang baik perlu diperbaiki, dan soal yang ditolak dikembalikan ke penulis atau tidak digunakan.

4. Perakitan soal
Soal-soal baik selanjutnya dirakit menjadi beberapa paket soal untuk digunakan dalam ujian. Pada perakitan, dilakukan penggabungan antara soal dari Kementrian dan soal yang ditulis oleh pendidik. Perakitan dapat dilakukan di satuan pendidikan atau KKG/MGMP.

BAB II KISI-KISI SOAL USBN

Kisi-kisi merupakan suatu pedoman untuk menulis atau merakit soal. Kisi- kisi USBN yang ditetapkan oleh BSNP dikembangkan berdasarkan kurikulum yang berlaku, yaitu kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. Format kisi-kisi USBN berisi lingkup materi dan level kognitif. Proses penyusunan kisi-kisi USBN dimulai dengan menganalisis kompetensi dasar yang terdapat pada kurikulum suatu mata pelajaran. Semua materi kemudian dikelompokkan menjadi beberapa lingkup materi. Materi yang tercakup dalam setiap lingkup materi dipetakan ke dalam tiga level kognitif, yaitu pengetahuan, aplikasi, dan penalaran. Pemetaan materi ke dalam level kognitif disesuaikan dengan kompetensi dasar dalam kurikulum.

Pada kisi-kisi tersebut kompetensi yang diuji masih terlalu luas dan umum sehingga perlu dijabarkan lebih spesifik dalam indikator soal. Pada indikator soal tergambar kompetensi yang diuji sesuai dengan level kognitif dan materi. Dari satu indikator dapat disusun beberapa soal yang pararel. Pada USBN, pengembangan indikator soal dilakukan di KKG atau MGMP.

Indikator soal

Indikator soal yang disusun oleh KKG/MGMP dimasukkan dalam format dengan beberapa komponen, yaitu: kompetensi yang diuji, lingkup materi, materi, level kognitif, indikator, bentuk soal, dan nomor soal seperti format contoh yang digunakan pada halaman 5.

Penyusunan Indikator

Indikator dijadikan acuan dalam membuat soal. Kriteria perumusan indikator:

1. Memuat ciri-ciri kompetensi yang akan diuji.
2. Memuat kata kerja operasional yang dapat diukur (satu kata kerja operasional untuk soal pilihan ganda, satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian dan instrumen penilaian keterampilan/praktik).
3. Berkaitan dengan materi/konsep yang dipilih.
4. Dapat dibuat soalnya sesuai dengan bentuk soal yang telah ditetapkan.

Komponen indikator soal yang perlu diperhatikan adalah subjek, perilaku yang akan diukur, dan kondisi/konteks/stimulus.

BAB III PENYUSUNAN SOAL TES TERTULIS

Teknisk Penyusunan Soal Berdasarkan Anjuran Buku Panduan Penyusunan Soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah sebagai berikut:

Teknik Penulisan Soal Pilihan Ganda (PG)

Soal PG merupakan bentuk soal yang jawabannya dapat dipilih dari beberapa kemungkinan jawaban (option) yang telah disediakan. Setiap soal PG terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor). Kunci jawaban merupakan jawaban benar atau paling benar, sedangkan pengecoh merupakan jawaban tidak benar, tetapi peserta didik yang tidak menguasai materi memungkinkan memilih pengecoh tersebut.

1. Keunggulan dan keterbatasan

Beberapa keunggulan dari bentuk soal PG adalah:
? dapat diskor dengan mudah, cepat, dan memiliki objektivitas yang tinggi;
? dapat mengukur berbagai tingkatan kognitif;
? mencakup ruang lingkup materi yang luas;
? tepat digunakan untuk ujian berskala besar yang hasilnya harus segera diumumkan, seperti ujian nasional, ujian akhir sekolah, dan ujian seleksi pegawai negeri.
Beberapa keterbatasan dari bentuk soal PG adalah:
? perlu waktu lama untuk menyusun soal;
? sulit membuat pengecoh yang homogen dan berfungsi;
? terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban.

2. Kaidah Penulisan Soal Bentuk PG

Dalam menulis soal bentuk PG, penulis soal harus memperhatikan kaidah- kaidah sebagai berikut:

Materi
1. Soal harus sesuai dengan indikator.
2. Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi.
3. Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar.

? Konstruksi
1. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
2. Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
3. Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar.
4. Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
5. Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
6. Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, "Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan jawabandi atas benar".
7. Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut atau kronologisnya.
8. Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
9. Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.

? Bahasa
1. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa
Indonesia.
2. Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.
3. Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
4. Setiap pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian.

Teknik Penulisan Soal Uraian  Berdasarkan Buku Panduan Penyusunan Soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018

Soal bentuk uraian menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan gagasan-gagasan atau hal-hal yang telah dipelajarinya dalam bentuk uraian tertulis.

1. Keunggulan dan keterbatasan soal bentuk uraian dalam USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018

o Keunggulan
Dapat mengukur kompetensi peserta didik dalam hal menyajikan jawaban terurai secara bebas, mengorganisasikan pikirannya, mengemukakan pendapatnya, dan mengekspresikan gagasan-gagasan dengan menggunakan kata-kata atau kalimat peserta didik sendiri.
o Keterbatasan
Jumlah materi atau pokok bahasan yang dapat ditanyakan terbatas, waktu untuk memeriksa jawaban cukup lama, penskorannya relatif subjektif, dan
tingkat reliabilitas relatif lebih rendah dibandingkan dengan soal bentuk pilihan ganda karena reliabilitas skor pada soal bentuk uraian sangat tergantung pada penskor tes.
Berdasarkan penskoran, soal bentuk uraian diklasifikasikan menjadi uraian objektif dan uraian non objektif.
? Soal bentuk uraian objektif adalah rumusan soal atau pertanyaan yang
menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep tertentu sehingga penskoran dapat dilakukan secara objektif.
? Soal bentuk uraian non objektif adalah rumusan soal yang menuntut sehimpunan jawaban berupa pengertian/konsep menurut pendapat masing- masing peserta didik sehingga penskorannya sukar dilakukan secara objektif (penskoran dapat mengandung unsur subjektivitas).

Pada prinsipnya, perbedaan antara soal bentuk uraian objektif dan non objektif terletak pada kepastian penskoran. Pada soal uraian bentuk objektif, pedoman penskoran berisi kunci jawaban yang lebih pasti. Setiap kata kunci diuraikan secara jelas dan diberi skor 1. Pada soal uraian bentuk non objektif, pedoman penskoran berisi kriteria-kriteria dan setiap kriteria diskor dalam bentuk rentang skor.

2. Kaidah penulisan soal uraian USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018

Beberapa kaidah yang perlu diperhatikan dalam penulisan soal bentuk uraian adalah sebagai berikut:

Materi

1. Soal harus sesuai dengan indikator.
2. Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan (ruang lingkup) harus jelas.
3. Isi materi sesuai dengan tujuan pengukuran, misal soal Matematika harus menanyakan kompetensi Matematika, bukan kompetensi berbahasa atau yang lainnya.
4. Isi materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat kelas. Tingkat kompetensi yang diukur harus disesuaikan dengan tingkatan peserta didik, misal kompetensi pada jenjang SMA tidak boleh ditanyakan pada jenjang SMP, walaupun materinya sama, atau sebaliknya soal untuk tingkat SMP tidak boleh ditanyakan pada jenjang SMA.

? Konstruksi
1. Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata-kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai, seperti: mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, hubungkan, tafsirkan, buktikan, hitunglah. Jangan menggunakan kata tanya yang tidak menuntut jawaban uraian, misalnya: siapa, di mana, kapan. Demikian juga kata- kata tanya yang hanya menuntut jawaban ya atau tidak.
2. Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
3. Buatlah pedoman penskoran segera setelah soal ditulis dengan cara menguraikan komponen yang akan dinilai atau kriteria penskoran, besar skor bagi setiap komponen, atau rentang skor yang dapat diperoleh untuk setiap kriteria dalam soal yang bersangkutan.
4. Hal-hal lain yang menyertai soal seperti tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya harus disajikan dengan jelas, berfungsi, dan terbaca, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan juga harus bermakna.


? Bahasa
1. Rumusan butir soal menggunakan bahasa (kalimat dan kata-kata) yang sederhana dan komunikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta didik.
2. Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta didik atau kelompok tertentu.
3. Rumusan soal tidak menggunakan kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.
4. Butir soal menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5. Rumusan soal sudah mempertimbangkan segi bahasa dan budaya.
6. Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat.

3. Penyusunan Pedoman Penskoran USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018

Pedoman penskoran merupakan panduan atau petunjuk yang menjelaskan tentang batasan atau kata-kata kunci atau konsep untuk melakukan penskoran terhadap soal-soal bentuk uraian objektif dan kemungkinan-kemungkinan jawaban yang diharapkan atau kriteria-kriteria jawaban yang digunakan untuk melakukan penskoran terhadap soal-soal uraian non objektif. Pedoman penskoran untuk setiap butir soal uraian harus disusun segera setelah penulisan
soal.

4. Kaidah Penulisan Pedoman Penskoran

? Uraian Objektif
1) Tuliskan semua kemungkinan jawaban benar atau kata kunci jawaban dengan jelas untuk setiap nomor soal.
2) Setiap kata kunci diberi skor 1 (satu).
3) Apabila suatu pertanyaan mempunyai beberapa subpertanyaan, rincilah kata kunci dari jawaban soal tersebut menjadi beberapa kata kunci subjawaban. Kata-kata kunci ini dibuatkan skornya masing-masing 1.
4) Jumlahkan skor dari semua kata kunci yang telah ditetapkan pada soal.
Jumlah skor ini disebut skor maksimum dari satu soal.

? Uraian Non objektif
1) Tuliskan garis-garis besar jawaban sebagai kriteria jawaban untuk dijadikan pedoman atau dasar dalam memberi skor. Kriteria jawaban disusun sedemikian rupa sehingga pendapat/pandangan pribadi peserta didik yang berbeda dapat diskor menurut mutu uraian jawabannya.
2) Tetapkan rentang skor untuk tiap garis besar jawaban. Besar rentang skor terendah 0 (nol), sedangkan rentang skor tertinggi ditentukan berdasarkan keadaan jawaban yang dituntut oleh soal itu sendiri. Semakin kompleks jawaban, rentang skor semakin besar. Untuk memudahkan penskoran, setiap rentang skor diberi rincian berdasarkan kualitas jawaban, misalnya untuk rentang skor 0 - 3: jawaban tidak baik 0, agak baik 1, baik 2, sangat baik 3. Kriteria kualitas jawaban (baik tidaknya jawaban) ditetapkan oleh penulis soal.
3) Jumlahkan skor tertinggi dari tiap-tiap rentang skor yang telah ditetapkan. Jumlah skor dari beberapa kriteria ini disebut skor maksimum dari satu soal.

5. Prosedur penskoran

1) Pemberian skor pada jawaban uraian sebaiknya dilakukan per nomor soal yang sama untuk semua jawaban peserta didik agar konsistensi penskor terjaga dan skor yang dihasilkan adil untuk semua peserta didik.
2) Untuk uraian objektif: periksalah jawaban peserta didik dengan mencocokkan jawaban dengan pedoman penskoran. Setiap jawaban peserta didik yang sesuai dengan kunci dinyatakan "Benar" dan diberi skor 1, sedangkan jawaban peserta didik yang tidak sesuai dengan kunci dianggap "Salah" dan diberi skor 0. Tidak dibenarkan memberi skor selain 0 dan 1.
Apabila ada jawaban peserta didik yang kurang sempurna, kurang memuaskan, atau kurang lengkap, pemeriksa harus dapat menilai seberapa jauh hal itu terjadi. Dengan demikian dapat diputuskan akan diberi skor 0 atau 1 untuk jawaban tersebut.
3) Untuk uraian non objektif: periksalah jawaban peserta didik dengan mencocokkan jawaban dengan pedoman penskoran. Pemberian skor disesuaikan antara kualitas jawaban peserta didik dan kriteria jawaban. Di dalam pedoman penskoran sudah ditetapkan skor yang diberikan untuk setiap tingkatan kualitas jawaban.
4) Baik soal uraian objektif maupun soal non objektif, bila tiap butir soal sudah selesai diskor, hitunglah jumlah skor perolehan peserta didik pada setiap nomor butir soal.
5) Apabila dalam satu tes terdapat lebih dari satu nomor soal uraian, setiap nomor soal uraian diberi bobot. Pemberian bobot dilakukan dengan membandingkan semua soal yang ada dilihat dari kedalaman materi, kerumitan/kompleksitas jawaban, dan tingkat kognitif yang diukur. Skala yang digunakan dalam satu tes adalah 10 atau 100 sehingga jumlah bobot dari semua soal adalah 10 atau 100. Pemberian bobot pada setiap soal uraian dilakukan pada saat merakit tes.
6) Kemudian lakukan perhitungan nilai dengan menggunakan rumus:

Hal-Hal Yang Perlu Dihindari Dalam Penulisan Soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018

Soal ujian tidak hanya harus memperhatikan kaidah dari segi materi, konstruksi, dan bahasa, tetapi juga hal lain yang dipandang dapat menimbulkan akibat yang negatif. Penulis dan penelaah soal perlu peka terhadap isu-isu, topik, yang mungkin menimbulkan dampak negatif baik terhadap siswa maupun masyarakat. Sebagai contoh, menggunakan nama tokoh yang masih hidup dalam soal dapat diinterpretasikan mempromosikan tokoh tersebut. Demikan juga menggunakan gambar suatu produk dengan merek tertentu dapat dipandang sebagai usaha mempromosikan produk.

Secara ringkas, hal yang perlu dihindari dalam penulisan soal:

1. Soal tidak boleh menyinggung suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
2. Soal tidak boleh bermuatan politik, pornografi, promosi produk komersil (iklan) atau instansi (nama sekolah, nama wilayah), kekerasan, dan bentuk lainnya yang dapat menimbulkan efek negatif atau hal-hal yang dapat menguntungkan atau merugikan kelompok tertentu.

BAB III PERAKITAN DAN PENILAIAN TES TERTULIS

Perakitan Soal

Perakitan soal dalam USBN adalah proses penggabungan soal sehingga menjadi perangkat tes USBN. Penggabungan soal meliputi soal yang disusun oleh guru (yang telah melalui proses telaah di KKG/MGMP) dan soal dari Pusat sehingga diperoleh minimal 2 paket tes, paket tes utama dan paket tes susulan.

Kaidah perakitan soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018:

1. Pengurutan nomor soal sesuai dengan nomor urut soal yang terdapat dalam kisi- kisi.
2. Setiap soal tidak boleh memberi petunjuk jawaban terhadap soal yang lain dalam satu paket.
3. Penyebaran kunci jawaban harus acak dalam satu paket tes.
4. Jumlah kunci jawaban A, B, C, D, atau E dalam satu paket tes harus mengikuti
5. Perakitan soal diikuti dengan pembuatan format/kunci jawaban per paket tes.

Langkah-langkah perakitan soal adalah sebagai berikut.

1. Mengelompokkan soal berdasarkan nomor soal pada kisi-kisi. Nomor soal yang sama digabung.
2. Menyusun paket tes (utama dan susulan). Urutan nomor soal sesuai dengan urutan pada kisi-kisi.
3. Menyiapkan lembar kunci jawaban untuk masing-masing paket tes.
4. Menghitung penyebaran kunci jawaban untuk masing-masing paket tes.
5. Menyesuaikan penyebaran kunci jawaban dengan memperhatikan rumus jumlah kunci jawaban.
6. Memeriksa apakah soal-soal pada perangkat tes sudah bebas dari memberi
petunjuk ke arah jawaban atas soal lain.
7. Menyiapkan petunjuk penilaian.
8. Menyiapkan petunjuk umum pengerjaan soal.
9. Menyiapkan format lembar jawaban.
10. Memeriksa kembali secara keseluruhan apakah perangkat tes yang dihasilkan sudah sesuai dengan semua kaidah perakitan.

Pemberian Nilai USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018

Pada USBN terdapat dua bentuk soal : PG dan uraian. Pada umumnya bobot tiap soal untuk PG sama, yaitu 1, sedangkan untuk soal uraian dapat sama atau berbeda- beda, tergantung pada kompleksitas jawaban atau banyak/sedikitnya konsep yang digunakan dalam menyelesaikan setiap soal. Perbandingan bobot PG dan Uraian ditentukan oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu, dalam pemberian nilai perlu diketahui dulu bobot bentuk soal dan bobot tiap soal.

Berikut contoh perolehan nilai peserta didik pada Geografi dengan bobot 70 untuk PG dan 30 untuk uraian. Bobot PG lebih besar dari uraian karena materi yang diujikan lebih banyak dari uraian.

BAB IV PENYUSUNAN TES PRAKTIK

Tes praktik merupakan teknik penilaian hasil belajar peserta didik dalam mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuan yang telah dipelajari. Penilaian dilakukan melalui pengamatan terhadap proses pelaksanaan tugas yang dilakukan peserta didik. Tugas tersebut berkaitan dengan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai seperti memainkan alat musik, menyanyi, menari, akting atau bermain peran, membaca puisi, berpidato, melukis, menggambar, berolahraga, menggunakan atau mengoperasikan alat, dan berbagai bentuk tugas lain.

Seperti halnya tes tertulis, hasil tes praktik juga diharapkan memberikan informasi yang valid mengenai capaian kompetensi peserta tes. Untuk tes praktik, perencanaan tugas yang diberikan dalam praktik dan pedoman penskoran merupakan faktor penentu kualitas informasi hasil penilaian.

Perencanaan Tes Praktik USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018

Langkah penting dalam merencanakan tes praktik adalah menentukan tugas yang harus dilakukan peserta tes sehingga hasil penilaian dapat memberikan informasi yang akurat tentang hasil capaian kompetensi. Dalam penentuan tugas tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

1. Relevansi

Tugas yang diberikan hendaknya sesuai dengan kompetensi pada kurikulum yang berlaku dan sudah dipelajari peserta didik. Tugas tersebut mewakili kompetensi yang akan diukur.

2. Adil

Tugas yang diberikan hendaklah tidak menguntungkan atau merugikan peserta tes tertentu. Sebagai contoh, untuk gerakan atau tugas pada jenis olahraga tertentu mungkin kurang sesuai untuk peserta didik perempuan; atau dalam praktik pidato penggunaan mikrofon atau teknologi mungkin merugikan peserta didik dari status sosial ekonomi rendah karena tidak
terbiasanya mereka dengan penggunaan alat bantu tersebut.

3. Generalisasi Hasil

Dalam menentukan tugas perlu dipertimbangkan sejauh mana hasil tes praktik digeneralisasi. Sebagai contoh, dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan (Penjaskes), untuk menyimpulkan keterampilan gerak permainan bola besar belum cukup dengan meminta peserta didik melakukan salah satu gerakan. Oleh karena itu, kita harus menentukan suatu tugas yang menggambarkan kompetensi permainan bola secara keseluruhan sehingga hasil penilaian dapat digeneralisasi.

4. Standardisasi

Standardisasi merupakan langkah-langkah baku (standard) dari mulai persiapan, penyusunan bahan, pelaksanaan tes, penskoran dan pelaporan hasil penilaian praktik di tingkat satuan pendidikan. Misalnya, alokasi waktu,
bahan, intruksi kerja, peralatan, dan lingkungan/tempat pelaksanaan tes.

Pedoman Penskoran Tes Praktik

Penskoran tes praktik dilakukan berdasarkan pengamatan penilai. Untuk memperoleh hasil penilaian yang objektif, diperlukan pedoman penskoran yang memuat aspek atau perilaku yang diamati. Pedoman yang memuat kriteria yang jelas dan spesifik dapat meminimalkan interpretasi yang beragam sehingga penilaian dapat dilakukan secara konsisten dan hasilnya menggambarkan kompetensi atau capaian peserta didik yang sebenarnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penskoran kurang akurat, antara lain:

1) kecenderungan memberi skor tengah; sebagian penilai merasa tidak nyaman memberikan skor yang ekstrim rendah dan ekstrim tinggi. Misalnya, pada penskoran dengan rentang 0-5, penilai cenderung memberi skor 3.
2) kecenderungan untuk memberikan skor yang baik terhadap salah satu peserta dikarenakan kesan yang baik dari salah satu aspek lain peserta tersebut (halo effect).
3) terlalu banyak aspek yang dinilai mengakibatkan penilai tidak fokus atau kurang dapat memberikan penilaian pada tiap aspek secara akurat.

Demikian tulisan tentang

Download Buku Panduan Penyusunan Soal USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2017/2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Buku Panduan Penyusunan Soal USBN Tahun Pelajaran 2017/2018"