Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Nama Jemaah Haji 2018 Yang Meninggal di Tanah Suci

Sampai Tanggal 26 Oktober 2018, Sudah 7 Jemaah Haji Yang Wafat I Daftar Nama Jemaah Haji Tahun 2018 Yang Meninggal di Tanah Suci

Sampai Tanggal 26 Oktober 2018, Sudah 7 Jemaah Haji Yang Wafat






Sampai hari Kamis tanggal 26 Juli tahun 2018, terhitung sudah 7/ tujuh orang jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia/wafat di tanah suci. Adalah Katio Simanjutak, 59 tahun, asal Medan, menjadi jemaah dari kloter MES-2 yang meninggal dunia di tanah suci, Rabu (25/07). Katio Simanjuntak, untuk sementara menjadi jemaah haji terakhir/ ketujuh yang meninggal di sana.

Berikut adalah daftar nama jemaah haji tahun 2018 asal Indonesia yang meninggal dunia/ wafat:


  • Katio Simanjutak (59), menjadi jemaah dari kloter MES-2
  • Sanusi Musthofa Khafid (73), Jemaah asal SUB-06 itu meninggal pada, Selasa (24/07) malam Pukul 22.10 WAS;
  • Sukardi Ratmo Diharjo (59), jemaah haji Kloter JKS-1;
  • Hadia Daeng Saming (73), kloter 5 embarkasi Makassar;
  • Ade Akum Dachyudi (67), asal Kloter JKS-13;
  • Sunarto Sueb Sahad (57), Kloter 15-SOC; dan
  • Siti Aminah Rasyip (57), asal Tegalsari, Batang, Jawa Tengah, jemaah kloter 5-SOC.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kasi Kesehatan Daker Madinah, dr. Indro Murwoko, dalam rilisnya yang diterima Media Center Haji (MCH), almarhum Katio Simanjuntak didiagnosis mengalami cardiac arrest (henti jantung). “Kami juga telah melayangkan surat izin pemakaman almarhum kepada Kadaker Madinah,” terang dr. Indro dalam rilisnya.


Sedangkan MCH Madinah yang mewawancarai Konsultan Pembimbing Ibadah Haji PPIH Arab Saudi Ahmad Kartono menerangkan, semua jemaah yang meninggal sebelum wukuf di Arafah akan dibadalhajikan. "Nanti didata dulu identitasnya, lalu PPIH Arab Saudi akan menunjuk beberapa orang, biasanya dari temus (tenaga musiman), untuk membadalhajikan jamaah yang wafat itu," jelas Kartono.

Satu temus/ tenaga musiman akan mengerjakan haji untuk satu jemaah yang wafat. "Jadi tidak boleh ganda. Temusnya juga harus sudah pernah berhaji," tegasnya. Setelah selesai, PPIH akan menerbitkan sertifikat badal haji dan diserahkan kepada ahli waris yang bersangkutan.

Demikian tulisan tentang

Daftar Nama Jemaah Yang Meninggal di Tanah Suci

Semoga sebaran informasi ini bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Daftar Nama Jemaah Haji 2018 Yang Meninggal di Tanah Suci"