Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Pendaftaran Sekolah Calon Peserta NIHONGO Partners

Download Pedoman Pendaftaran Sekolah Calon Peserta NIHONGO Partners

Download Pedoman Pendaftaran Sekolah Calon Peserta NIHONGO Partners

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran Sekolah Calon Peserta NIHONGO Partners, batas akhir penyerahan aplikasi adalah 31 Juli 2019.


1. Ikhtisar Program
Program NIHONGO Partners (NP) adalah program yang mendukung pendidikan bahasa Jepang di negara-negara ASEAN dengan melaksanakan kegiatan pengenalan bahasa dan budaya Jepang di dalam maupun di luar kelas dengan sukarelawan dari Jepang yang berperan menjadi mitra percakapan, asisten dalam kegiatan belajar-mengajar maupun mitra bagi pengajar dan siswa pemelajar bahasa Jepang. Para sukarelawan NIHONGO Partners (NP) sendiri juga akan memperdalam dan mempelajari bahasa maupun budaya setempat, dengan tujuan menjadi jembatan bagi negara-negara ASEAN dan Jepang.

Para sukarelawan (NP) menjalani pelatihan pra-penempatan di Jepang selama kurang-lebih 4 minggu agar mampu berkegiatan dengan lancar di wilayah penempatannya. The Japan Foundation, Jakarta akan menyediakan tempat tinggal, menanggung biaya hidup, biaya kegiatan yang dilakukan oleh sukarelawan NP dan perlengkapan pendukung untuk kegiatan pengenalan budaya.

Pemilihan calon sukarelawan NP yang ditempatkan akan dilakukan oleh pihak The Japan Foundation, Jakarta dan sekolah tidak dapat memilih.

2. Tujuan Pembukaan Aplikasi

Dengan terbukanya kesempatan bagi semua sekolah di wilayah yang dijangkau oleh Program NIHONGO Partners untuk menunjukkan minatnya, maka sekolah manapun juga akan mendapatkan kesempatan untuk terpilih, sehingga dapat terwujud pemilihan sekolah yang adil.

3. Peranan Sekolah yang Terpilih

 Memberikan dukungan terhadap kegiatan sukarelawan NP dalam menjadi asisten pengajar bahasa Jepang maupun memperkenalkan budaya Jepang di bawah Program NP agar dapat berjalan lancar.
 Setelah terpilih, guru bahasa Jepang wajib mengikuti seluruh rangkaian Orientasi dan Workshop yang diselenggarakan oleh The Japan Foundation,Jakarta.
 Kepala sekolah dan guru bahasa Jepang dari sekolah penerima sukarelawan NP akan diundang untuk menghadiri Upacara Penyambutan yang akan diselenggarakan di tiap-tiap daerah setelah kedatangan para sukarelawan NP.
 Guru bahasa Jepang diharapkan dapat mendukung proses check-in para
NIHONGO Partners ke akomodasi masing-masing dan juga membantu mendampingi ke rumah sakit apabila kesehatan sukarelawan NP memburuk.

4. Persyaratan Calon Sekolah Penerima Sukarelawan NP

 SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan / Dinas Pendidikan Provinsi (tidak termasuk sekolah menengah atas yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.)
 Kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru bahasa Jepang telah memahami dengan baik tujuan Program NP maupun peranan sukarelawan NP.
 Untuk sekolah diluar wilayah Jabodetabek, lokasi sekolah dalam jarak tempuh 3 jam dengan mobil dari bandara terdekat dengan penerbangan langsung ke Jakarta atau pusat pemerintahan Ibu kota provinsi.
 Sekolah terletak di kota atau kabupaten yang ditetapkan oleh The Japan Foundation, Jakarta.
 Sekolah berencana meneruskan penyelenggaraan KBM Bahasa Jepang selama sekurang-kurangnya 3 tahun ke depan.
 Ada pelajaran bahasa Jepang (baik sebagai intrakurikuler maupun ekstrakurikuler) dan jumlah jam pelajarannya mencukupi. Apabila jumlah jam pelajaran tidak mencukupi akan dipertimbangkan untuk digabung dengan sekolah lain (1 sukarelawan NP untuk 2 sekolah atau lebih).
 Terdapat lingkungan serta metode transportasi yang memadai bagi sukarelawan NP.
 Guru bahasa Jepang memiliki keinginan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Jepang dan kemampuan mengajarnya.

5. Keterangan terkait Penempatan (rencana)
(1)Periode Penempatan
 Gel. 13 Grup A:Awal bulan Ags 2020 ~ Awal bulan Mar 2021
 Gel. 13 Grup B:Pertengahan bulan Ags 2020 ~Pertengahan bulan Mar 2021
 Gel. 14 Grup A:Awal bulan Sep 2020 ~ Akhir bulan Mar 2021
 Gel. 14 Grup B:Akhir bulan Sep 2020 ~ Akhir bulan Mar 2021
※Adanya kemungkinan perubahan periode penempatan dan sebagainya yang dikarenakan proses visa dari Pemerintah RI maupun faktor lainnya

(2)Wilayah Penempatan

Jabodetabek, Prov. Banten, Prov. Jawa Barat, Prov. Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Prov. Jawa Timur, Prov. Sumatera Utara, Prov.
Sumatera Barat, Prov. Riau, Prov. Lampung, Prov. Bali, Prov. Nusa Tenggara Barat (Pulau Lombok), Prov. Sulawesi Utara, Prov. Sulawesi Selatan
[IE1]
※Informasi lebih rinci dapat mengacu lampiran 1

6. Cara Mendaftar :

Pedoman Pendaftaran, Formulir Pendaftaran dan Penjelasan Program dapat diunduh dari situs resmi dan laman Facebook The Japan Foundation, Jakarta.

Formulir pendaftaran asli yang telah dilengkapi dikirimkan ke alamat :

The Japan Foundation, Jakarta (Divisi NIHONGO Partners) SUMMITMAS II, Lantai 2,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62, Jakarta 12190 INDONESIA

Copy formulir pendaftaran harus ditembuskan juga ke :

1. Sekretaris Direktorat Jenderal Dikdasmen, Kemendikbud RI Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung E Lantai 5, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon: (021) 5725057, 5725061 Faks.: (021) 5725606
2. Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing sekolah Periode Pendaftaran : 1 Juli 2019 – 31 Juli 2019
※ Mohon hubungi bagian NIHONGO Partners (detail kontak di bagian akhir
dokumen ini) untuk menginformasikan bahwa aplikasi pendaftaran asli telah
dikirim ke kantor The Japan Foundation, Jakarta dan kedua tembusan telah
dikirim masing-masing ke Dikdasmen, Kemendikbud RI dan Dinas Pendidikan Provinsi.[IE2]
※ Jika dikarenakan suatu sebab, aplikasi tidak dapat dikirim ke The Japan
Foundation, Jakarta dalam tenggat waktu yang telah ditentukan, silakan hubungi
bagian NIHONGO Partners (detail kontak di bagian akhir dokumen ini).
(Contoh) Kepala sekolah tidak dapat menandatangani formulir aplikasi karena
sedang dinas luar kota selama sebulan penuh, dan sebagainya. [IE3]
※ Mohon tidak mengirimkan formulir pendaftaran dengan Go-Send atau Grab-Ekspress ataupun kurir online lainnya.

7. Hal-hal yang Harus Diperhatikan
(1)Biaya pengiriman formulir sepenuhnya ditanggung oleh sekolah yang mendaftar.
(2)Formulir asli tidak akan dikembalikan, maka disarankan agar sekolah menyimpan fotokopinya.
(3)Pertanyaan mengenai alasan hasil seleksi tidak akan ditanggapi.
(4)Berkemungkinan penempatan dibatalkan setelah hasil seleksi diumumkan apabila diprediksi bahwa kegiatan sukarelawan NP akan sulit dilaksanakan karena mata pelajaran bahasa Jepang ditiadakan ataupun alasan lainnya.

8. Kontak
The Japan Foundation, Jakarta, Divisi NIHONGO Partners (NP) Summitmas II, Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62 Jakarta 12190
Tel(Kantor):021-520-1266
Fax:021-5255159, 5251750
Tel(Divisi NP)・Whatsapp・SMS:0813-1602-9482
Email : nihongopartners@jpf.or.id
URL : http://www.jpf.or.id/id/

Selengkapnya, Download Pedoman Pendaftaran Sekolah Calon Peserta NIHONGO Partners pada tautan berikut:


Download Pedoman Pendaftaran Sekolah Calon Peserta NIHONGO Partners Beserta Formulir Pendaftarannya

Posting Komentar untuk "Pedoman Pendaftaran Sekolah Calon Peserta NIHONGO Partners"