Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dirjen GTK Kemendikbud Pranata Resmi Mengundurkan Diri

Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Pranata Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatannya Per Tanggal 1 Agustus 2017

DIRJEN GTK KEMENDIKBUD SUMARNA SURAPRANATA MENGUNDURKAN DIRI DARI JABATANNYA





Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud Sumarna Surapranata atau yang akrab disapa Pranata resmi mengundurkan diri dari jabatannya tepat pada usia 58 tahun.

"Saya mengajukan pengunduran diri kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 20 Juli dan terhitung pada 1 Agustus, saya mengajukan pengunduran diri," papar Pranata kala konpers di Jakarta, Jumat.

Lelaki yang akrab disapa Pranata tersebut mengatakan bahwa dia memilih tanggal 1 Agustus karena bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-58 tahun. Padahal semestinya, beliau masih menjabat hingga tahun 2019, tetapi beliau memutuskan mengajukan pensiun dini.

Terhitung 8 Agustus 2017, keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat itu terbit dengan nomor Kepres 99/TPA Tahun 2017.

"Setelah pensiun, saya rencananya akan membantu istri saya dalam mengelola restoran. Pensiun membawa saya menekuni hobi memasak dan melayani pelanggan," terang Pranata.

Walau begitu, Pranata berjanji bakal tetap berkiprah membantu peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan walaupun sudah tidak menjabat lagi sebagai Dirjen GTK.

Telah begitu banyak terobosan dan kreativitas yang dilakukan oleh Pranata yang mana salah satunya termasuk terlibat dalam menghasilkan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP 19/2017.

Program terobosan lainnya yakni penyediaan Guru Garis Depan (GGD) yakni pengiriman calon guru lulusan terbaik untuk mengabdi di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T), uji kompetensi guru (UKG) untuk melakukan pemetaan kompetensi guru dan juga program keahlian ganda.

Pranata juga dinilai sukses membenahi tata kelola guru dengan jargonnya yakni "Guru Mulia Karena Karya". Berbagai program peningkatan profesionalisme guru seperti guru pembelajar salah satunya melalui daring atau online.

Sekarang, guru, kepala sekolah dan pengawas telah menggunakan peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB) secara online.

(Redaksi)

Posting Komentar untuk "Dirjen GTK Kemendikbud Pranata Resmi Mengundurkan Diri"