Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Lengkap Pengelolaan Kinerja Guru Sesuai Juknis 2024 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Pengelolaan Kinerja Guru Sesuai Juknis 2024 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Pendahuluan

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan mengeluarkan Juknis Pengelolaan Kinerja Guru berdasarkan KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 5539/B.B1/HK.03.01/2024 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN KINERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH, sebuah panduan komprehensif yang bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan performa guru secara profesional dan objektif. Artikel ini akan membahas detail penting dari dokumen tersebut agar mudah dipahami oleh guru, kepala sekolah, hingga pengawas pendidikan.

Apa Itu Pengelolaan Kinerja Guru?

Pengelolaan kinerja guru adalah proses sistematis dalam menilai, memantau, dan memberikan umpan balik atas kinerja seorang guru selama satu tahun kerja. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap guru mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Proses ini mencakup beberapa tahap:

  • Penetapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
  • Pemantauan dan Umpan Balik Berkelanjutan
  • Evaluasi Kinerja Tahunan
  • Penetapan Predikat Kinerja
  • Tindak Lanjut Evaluasi

Aspek Penilaian Kinerja Guru

Berdasarkan Juknis Pengelolaan Kinerja Guru, ada dua dimensi utama yang dinilai:

1. Hasil Kerja (Output & Outcome)

Mencakup pencapaian target seperti perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pembimbingan peserta didik, serta pengembangan diri dan lingkungan kerja.

2. Perilaku Kerja

Perilaku kerja terdiri dari tujuh aspek utama:

  1. Berorientasi Layanan – Memahami dan memenuhi kebutuhan peserta didik dan stakeholder.
  2. Akuntabel – Bertanggung jawab atas pekerjaan dan tidak menyalahgunakan wewenang.
  3. Kompeten – Menguasai bidang keahlian dan terus meningkatkan kemampuan.
  4. Harmonis – Menjaga hubungan baik dan menyelesaikan konflik secara konstruktif.
  5. Loyal – Setia pada institusi dan menjaga nama baik satuan pendidikan.
  6. Adaptif – Terbuka terhadap perubahan dan inovasi.
  7. Kolaboratif – Bekerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan bersama.

Proses Evaluasi Kinerja Guru

Evaluasi kinerja dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja (PPK) dengan menggunakan data hasil pemantauan selama satu tahun. Hasil evaluasi kemudian dituangkan dalam dokumen resmi dan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan predikat kinerja.

Predikat kinerja dibagi menjadi lima kategori:

  • Sangat Baik
  • Baik
  • Cukup
  • Kurang
  • Sangat Kurang

Umpan Balik Berkelanjutan

Umpan balik berkelanjutan adalah respons terhadap kinerja guru yang diberikan secara berkala. Ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan kinerja karena memungkinkan guru untuk melakukan refleksi dan perbaikan secara kontinu.

Jika seorang guru menunjukkan kemajuan kinerja, maka PPK dapat memberikan apresiasi atau penugasan baru. Namun, jika tidak ada peningkatan, maka dilakukan penyesuaian SKP dan/atau pembinaan khusus.

Tindak Lanjut Evaluasi Kinerja

Hasil evaluasi kinerja guru tidak hanya berupa angka atau predikat, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam karier dan pengembangan profesi guru. Beberapa bentuk tindak lanjut meliputi:

  • Pelaporan kinerja kepada instansi terkait
  • Pemeringkatan kinerja untuk seleksi penghargaan
  • Pemberian penghargaan bagi guru berkinerja tinggi
  • Sanksi administratif atau pembinaan bagi guru berkinerja rendah

Pentingnya Teknologi dalam Pengelolaan Kinerja

Saat ini, banyak sistem pengelolaan kinerja telah beralih ke platform digital. Dengan menggunakan sistem informasi pengelolaan kinerja, guru dan kepala sekolah dapat lebih mudah menginput data, mengunggah bukti fisik, serta memantau perkembangan kinerja secara real-time tanpa harus repot mengunggah file tambahan.

Kesimpulan

Pengelolaan kinerja guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan adanya Juknis Pengelolaan Kinerja Guru, semua pihak — mulai dari guru, kepala sekolah, hingga pengawas — memiliki panduan jelas untuk menilai dan meningkatkan profesionalisme guru secara objektif dan transparan.

Implementasi yang konsisten dan dukungan teknologi akan memperkuat efektivitas sistem ini, sehingga tujuan pendidikan yang bermutu untuk semua bisa terwujud.

Untuk memperoleh informasi selengkapnya, klik tautan di bawah ini: 

DOWNLOAD KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 5539/B.B1/HK.03.01/2024 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN KINERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH

Posting Komentar untuk "Panduan Lengkap Pengelolaan Kinerja Guru Sesuai Juknis 2024 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan"