Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tanya Jawab Pengelolaan Kinerja Guru Sesuai Juknis Terbaru Tahun 2024

Tanya Jawab Pengelolaan Kinerja Guru Berdasarkan Juknis Terbaru Tahun 2024
Artikel kali ini akan membahas secara lengkap tentang Juknis Pengelolaan Kinerja Guru sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal GTK Nomor 5539/B.B1/HK.03.01/2024. Kami telah merangkum 20 pertanyaan dan jawaban penting seputar aspek perilaku kerja, rencana hasil kerja, evaluasi kinerja, hingga tindak lanjutnya. Cocok dibaca oleh guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya!

Juknis Pengelolaan Kinerja Guru diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 5539/B.B1/HK.03.01/2024. Untuk mempermudah pemahaman, berikut adalah 20 pertanyaan dan jawaban penting seputar pengelolaan kinerja guru.

Pertanyaan 1: Apa itu pengelolaan kinerja guru menurut Juknis?

Jawaban: Pengelolaan kinerja guru adalah proses sistematis yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, profesionalisme, serta transformasi pendidikan melalui penilaian perilaku kerja, rencana hasil kerja, dan evaluasi kinerja tahunan.

Pertanyaan 2: Siapa saja pihak yang terlibat dalam pengelolaan kinerja guru?

Jawaban: Pihak yang terlibat termasuk guru itu sendiri, kepala sekolah, pejabat penilai kinerja, unit kepegawaian, serta masyarakat atau dunia kerja dalam konteks kolaborasi.

Pertanyaan 3: Apa saja aspek perilaku kerja yang dinilai pada guru?

Jawaban: Ada tujuh aspek perilaku kerja yang dinilai:

  1. Berorientasi Pelayanan
  2. Akuntabel
  3. Kompeten
  4. Harmonis
  5. Loyal
  6. Adaptif
  7. Kolaboratif

Pertanyaan 4: Bagaimana indikator perilaku "Berorientasi Pelayanan" diterapkan oleh guru?

Jawaban: Guru harus memahami kebutuhan peserta didik, orang tua, dan masyarakat, bersikap ramah tanpa diskriminasi, serta solutif dalam mengatasi permasalahan pembelajaran.

Pertanyaan 5: Apa contoh perilaku "Akuntabel" yang dinilai dalam kinerja guru?

Jawaban: Contohnya tidak menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, bertindak objektif saat konflik kepentingan, serta memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien.

Pertanyaan 6: Apa arti kompetensi dalam pengelolaan kinerja guru?

Jawaban: Kompetensi mencakup kemampuan guru untuk meningkatkan kapasitas diri, berdiskusi dengan atasan dan rekan sejawat, serta membantu pemangku kepentingan saling belajar.

Pertanyaan 7: Bagaimana prinsip "Harmonis" diterapkan dalam lingkungan sekolah?

Jawaban: Guru harus menjaga hubungan baik dengan semua pihak, berlaku adil tanpa pandang bulu, serta menyelesaikan konflik secara konstruktif dan sopan.

Pertanyaan 8: Apa yang dimaksud dengan loyalitas dalam konteks kinerja guru?

Jawaban: Loyalitas mencakup ketaatan terhadap aturan, menjaga nama baik satuan pendidikan, serta menyebarkan informasi yang mendukung transformasi pendidikan.

Pertanyaan 9: Bagaimana guru dapat menunjukkan sikap adaptif?

Jawaban: Dengan beradaptasi pada perubahan teknologi dan lingkungan, membuat inovasi konsisten, serta mengantisipasi masalah secara kritis dan proaktif.

Pertanyaan 10: Apa itu perilaku kolaboratif dalam konteks guru?

Jawaban: Kolaboratif berarti memberikan ruang bagi warga sekolah dan masyarakat untuk berkontribusi, bekerja sama secara proporsional, serta membangun lingkungan belajar kondusif.

Pertanyaan 11: Apa saja jenis rencana hasil kerja (RHK) guru yang harus dilaksanakan?

Jawaban: Beberapa RHK utama meliputi:

  • Perencanaan dan penilaian pembelajaran
  • Pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan
  • Tugas tambahan yang mendukung pembelajaran bermutu
  • Praktik pembelajaran melalui observasi kinerja

Pertanyaan 12: Bagaimana cara dokumentasi RHK guru dilakukan?

Jawaban: Dokumentasi dilakukan melalui sistem informasi pengelolaan kinerja, dengan bukti seperti RPP, modul ajar, laporan supervisi, dan refleksi kegiatan. File tambahan tidak perlu diunggah.

Pertanyaan 13: Apa itu umpan balik berkelanjutan dalam pengelolaan kinerja?

Jawaban: Umpan balik berkelanjutan adalah respons atas kinerja guru yang diberikan secara berkala untuk peningkatan mutu pembelajaran dan profesionalisme.

Pertanyaan 14: Bagaimana proses evaluasi kinerja guru dilakukan?

Jawaban: Evaluasi kinerja guru dilakukan setiap tahun oleh pejabat penilai melalui reviu hasil kerja dan perilaku, penetapan predikat kinerja, dan dokumen evaluasi resmi.

Pertanyaan 15: Apa saja tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja guru?

Jawaban: Tindak lanjut meliputi pelaporan kinerja, pemeringkatan, pemberian penghargaan kepada guru berkinerja tinggi, dan sanksi jika ada pelanggaran atau kinerja rendah.

Pertanyaan 16: Apa bentuk penghargaan bagi guru berkinerja tinggi?

Jawaban: Bentuk penghargaan bisa berupa prioritas dalam program pemerintah, pengakuan dalam bidang pendidikan, atau bentuk lain yang mendukung peningkatan karier.

Pertanyaan 17: Bagaimana sanksi diberikan jika kinerja guru rendah?

Jawaban: Sanksi diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pembinaan kinerja, penyesuaian SKP, atau langkah administratif lainnya.

Pertanyaan 18: Apa peran kepala sekolah dalam pengelolaan kinerja guru?

Jawaban: Kepala sekolah bertindak sebagai pejabat penilai kinerja, memantau pelaksanaan RHK guru, memberikan umpan balik, serta melakukan pembinaan jika dibutuhkan.

Pertanyaan 19: Bagaimana guru dapat meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan?

Jawaban: Melalui pengembangan diri terus-menerus, berdiskusi dengan atasan dan rekan sejawat, serta berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam forum dialog.

Pertanyaan 20: Kapan Juknis Pengelolaan Kinerja Guru terbaru mulai berlaku?

Jawaban: Juknis ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 11 Desember 2024 dan menggantikan keputusan sebelumnya.

Demikian artikel tanya jawab tentang pengelolaan kinerja guru sesuai Juknis terbaru. Semoga bermanfaat!

📌 Jangan lupa bagikan artikel ini jika berguna!

Posting Komentar untuk "Tanya Jawab Pengelolaan Kinerja Guru Sesuai Juknis Terbaru Tahun 2024"