Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aturan Baru TKA dan Asesmen Nasional 2026: Daftar Mata Uji Pilihan SMA/SMK dan Ketentuan AKM Terbaru

Keputusan Menteri Nomor 56 Tahun 2026

Aturan Baru TKA dan Asesmen Nasional 2026: Berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026, Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) resmi digabungkan untuk efisiensi pelaksanaan. Murid kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK diwajibkan mengikuti mata uji wajib (Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris) serta memilih 2 mata uji pilihan dari daftar 20 mata pelajaran yang tersedia sesuai peminatan dan program keahlian.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 56 Tahun 2026 serta Petunjuk Teknis No. 017/F/AN/2026 terkait penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN). Kebijakan baru ini menghadirkan skema penggabungan tes terstandar yang wajib dipahami oleh guru, wali kelas, serta peserta didik jenjang SMA/MA dan SMK/MAK.

Penggabungan ini bertujuan untuk menyelaraskan fungsi evaluasi sistem pendidikan (AN) sekaligus pengukuran capaian akademik individu murid (TKA) secara efisien, objektif, dan terstandar secara nasional.

Penggabungan Soal TKA dan Asesmen Nasional 2026

Salah satu perubahan signifikan dalam regulasi tahun 2026 adalah penggabungan instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ke dalam mata uji TKA. Hal ini membuat proses tes menjadi lebih praktis tanpa mengurangi bobot penilaian kognitif siswa.

  • Mata Uji Bahasa Indonesia: Menggabungkan pengukuran capaian mata pelajaran Bahasa Indonesia wajib dengan soal Literasi Membaca dari Asesmen Nasional.
  • Mata Uji Matematika: Menggabungkan pengukuran capaian mata pelajaran Matematika wajib dengan soal Numerasi dari Asesmen Nasional.

Untuk jenjang SMA/MA dan SMK/MAK, pelaksanaan TKA-AN berlangsung selama 4 (empat) hari dengan alokasi mata uji harian yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Daftar Lengkap 20 Mata Uji Pilihan TKA SMA/SMK 2026

Berdasarkan Bab IV Lampiran Kepmendikdasmen No. 56 Tahun 2026, setiap siswa kelas 12 SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK diwajibkan memilih 2 (dua) mata pelajaran pilihan. Pemilihan mata uji ini dicantumkan dalam Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA dan AN yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid.

Berikut adalah daftar lengkap 20 mata pelajaran pilihan yang dapat dipilih peserta didik:

  1. Matematika Lanjutan
  2. Bahasa Indonesia Lanjutan
  3. Bahasa Inggris Lanjutan
  4. Fisika
  5. Kimia
  6. Biologi
  7. Ekonomi
  8. Sosiologi
  9. Geografi
  10. Sejarah
  11. Antropologi
  12. PPKn / Pendidikan Pancasila
  13. Bahasa Arab
  14. Bahasa Jerman
  15. Bahasa Prancis
  16. Bahasa Jepang
  17. Bahasa Korea
  18. Bahasa Mandarin
  19. Produk / Projek Kreatif dan Kewirausahaan
  20. Teori Kompetensi Kejuruan (Khusus Jenjang SMK/MAK)

Catatan Penting: Siswa jenjang SMA/MA dapat memilih 2 mata pelajaran dari nomor 1 hingga 19. Sementara siswa SMK/MAK dapat memilih dari nomor 1 hingga 20, di mana mata uji Teori Kompetensi Kejuruan disesuaikan dengan program keahlian masing-masing peserta didik. Bagi siswa kejuruan yang bertepatan jadwal dengan kegiatan magang, sekolah wajib merujuk pada Prosedur TKA-AN khusus bagi siswa SMK yang sedang PKL agar siswa tetap dapat menumpang ujian di lokasi terdekat.

Pengukuran Non-Kognitif: 8 Dimensi Profil Lulusan

Selain mengukur kemampuan kognitif akademik melalui TKA dan AKM, Asesmen Nasional 2026 juga mencakup Survei Karakter. Instrumen ini dirancang untuk mengukur hasil belajar non-kognitif murid berdasarkan 8 (delapan) dimensi profil lulusan berikut:

No Dimensi Profil Lulusan Fokus Pengukuran
1 Keimanan & Ketakwaan Sikap spiritual dan akhlak mulia terhadap Tuhan YME.
2 Kewargaan Kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara.
3 Penalaran Kritis Kemampuan memproses informasi dan memecahkan masalah.
4 Kreativitas Kemampuan menghasilkan gagasan dan karya inovatif.
5 Kolaborasi Kemampuan bekerja sama dan bergotong royong.
6 Kemandirian Tanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya.
7 Kesehatan Pemahaman menjaga kebugaran fisik dan mental.
8 Komunikasi Kemampuan menyampaikan gagasan secara efektif.

Peran Guru dan Wali Kelas dalam Persiapan TKA-AN

Bagi para guru dan wali kelas, terbitnya petunjuk teknis ini menjadi acuan utama dalam mendampingi peserta didik. Beberapa hal krusial yang perlu dipastikan oleh pihak sekolah antara lain:

  • Membantu siswa melakukan verifikasi data biodata dan mata uji pilihan pada lembar Daftar Nominasi Sementara (DNS).
  • Memastikan seluruh siswa mengunggah dokumen digital pasfoto terbaru (6 bulan terakhir) ke sistem Asesmen Skala Nasional.
  • Mengarahkan siswa dalam memilih mata uji pilihan TKA yang relevan dengan rencana studi lanjut di perguruan tinggi atau karir kejuruan.
  • Memahami ketentuan tugas pengawasan silang, di mana detail aturan dapat dibaca pada Tata tertib dan rincian tugas pengawas ruang TKA-AN 2026.

Selain kesiapan akademik dan peserta didik, pihak manajemen sekolah juga harus memastikan infrastruktur teknologi seperti jaringan LAN/Wi-Fi dan server berjalan optimal. Seluruh biaya operasional, transportasi peserta menumpang, hingga honorarium petugas teknis wajib dikelola secara akuntabel merujuk pada regulasi BOSP terbaru melalui sistem ARKAS.

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Q: Apakah hasil TKA 2026 diterbitkan dalam bentuk sertifikat resmi?
A: Ya, setiap peserta yang mengikuti TKA akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dalam bentuk dokumen digital dan/atau cetakan resmi yang dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik serta QR Code untuk verifikasi keaslian di portal resmi Kemendikdasmen (shtka.kemendikdasmen.go.id).

Q: Berapa rentang nilai yang dilaporkan pada SHTKA jenjang SMA/SMK?
A: Hasil TKA untuk jenjang SMA/MA/SMK dilaporkan dalam rentang nilai 200 sampai dengan 800. Peserta yang meraih nilai 725,00 atau lebih pada masing-masing mata uji berhak mendapatkan predikat Istimewa.

Q: Berapa banyak mata uji pilihan yang wajib dipilih oleh setiap murid SMA/SMK?
A: Setiap murid kelas 12 diwajibkan memilih tepat 2 (dua) mata uji pilihan sesuai dengan daftar mata pelajaran yang telah ditetapkan pemerintah.


Penulis: Arkaan Pradika

Pemerhati kebijakan pendidikan Indonesia dan praktisi konten di informasiguru.com. Berfokus menyajikan ringkasan regulasi pemerintah, panduan teknis sekolah, dan informasi seputar dunia keguruan secara akurat dan mudah dipahami.

Posting Komentar untuk "Aturan Baru TKA dan Asesmen Nasional 2026: Daftar Mata Uji Pilihan SMA/SMK dan Ketentuan AKM Terbaru"