Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mendikbud Tegur Jastip Distributor KIP

Kemendikbud Rapat Evaluasi Distribusi KIP Dengan Pihak Jasa Pengiriman


Kemdikbud Tegur Jasa Pengiriman Distribusi KIP






Seperti yang telah kita bersama ketahui, bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program prioritas Presiden Jokowi yang mempunyai tujuan memperluas jangkauan layanan pendidikan, terutama untuk membantu anak dari keluarga miskin yang berusia 6 sampai 21 tahun agar bisa memperoleh pendidikan yang layak.


"Kami mendorong agar amanat memperluas jangkauan layanan pendidikan, khususnya dalam membantu anak-anak kita dari keluarga miskin dapat berjalan dengan baik. Karena itu harus dipastikan program ini dilaksanakan secara serius dan cepat dalam pendistribusiannya, serta tepat sasaran," hal ini disampaikan langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendy, di Jakarta, Selasa (16/08/2016).

Kemdikbud dalam proses pelaksanaannya, dengan merujuk pada Inpres Nomor 7 Tahun 2014 memperoleh tugas untuk menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi anak yang bersekolah dan anak usia sekolah yang tidak sekolah, dengan sasaran KIP sebanyak 17.927.308 kartu pada tahun 2016 berdasarkan Basis Data Terpadu Tahun 2015.

”Posisi pencetakan kartu telah dilaksanakan sejak tanggal 17 Maret 2016 dan selesai 11 Juni 2016. Setelah itu dimulai proses pengiriman kartu dengan sasaran langsung sampai ke Rumah Tangga Sasaran (RTS),” dijelaskan Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad, di Jakarta, Selasa (16/08/2016).

Proses distribusi kartu KIP dilakukan melalui dua tahap. Pada tahap pertama dilakukan oleh PT. Atria Antaran Prima pada tanggal 25 April sampai 11 Juli 2016. Kemudian pada tahap ke-2dan ke-3 dilakukan oleh PT. Dexter Ekspresindo pada tanggal 4 Mei hingga 23 Agustus 2016. ”Mengacu pada Surat Penjanjian Pengiriman KIP antara Kemendikbud dengan Penyedia Jasa Pengiriman tersebut, telah disebutkan bahwa kartu harus dikirimkan sampai ke alamat tujuan penerima KIP, atau hingga ke RTS,”urai Hamid.




Berdasarkan laporan dari pihak penyedia jasa pengiriman bahwa KIP telah terkirim 100 persen, dan telah diterima sebanyak 97 persen. Akan tetapi berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan yang dilakukan Kemendikbud pada awal bulan Agustus 2016, dari jumlah kartu yang dikirimkan tersebut ditemukan kendala masih berada di kecamatan, dan desa/kelurahan.

“Aparat kecamatan desa/kelurahan menjelaskan kepada kami bahwa pihak pengirim hanya mengantar kartu-kartu tersebut sampai kecamatan, desa/kelurahan dan meminta agar dibagikan kepada anak penerima di wilayahnya,” ujar Hamid.

Terkait dengan terjadinya kendala tersebut, Kemendikbud melakukan rapat evaluasi pengiriman KIP bersama pihak penyedia jasa pengiriman yang dilakukan pada hari Senin 15 Agustus 2016, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta. “Dalam pelaksanaan rapat evaluasi ini, dengan berbagai kendala yang terjadi kami meminta kepada pihak penyedia jasa pengiriman untuk segera menuntaskan pengiriman KIP sampai ke RTS hingga waktu yang telah ditetapkan sesuai dengan perjanjian awal yang telah disepakati bersama,” tegas Hamid.

Dirjen Dikdasmen menghimbau bagi anak yang sudah menerima kartu KIP ini untuk segera mendaftarkan KIP ke sekolah untuk dilakukan input data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau mendaftar ke madrasah, pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus dan pelatihan, dan lembaga pendidikan lainnya. “Bagi anak pemegang KIP yang berada di luar sekolah, KIP dapat digunakan untuk mendaftar kembali ke sekolah atau satuan pendidikan lainnya,” urainya.

Melalui SE Dirjen Dikdasmen Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik yang dikirimkan kepada semua kepala sekolah, Kemendikbud menghimbau agar sekolah dapat segera memasukkan data KIP/KKS ke aplikasi Dapodik. Selain itu, sekolah dapat mengusulkan siswa miskin yang belum mendapatkan KIP, serta dapat memasukkan alasan menolak KIP apabila siswa berasal dari keluarga mampu.



Posting Komentar untuk "Mendikbud Tegur Jastip Distributor KIP"