Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Buku Panduan/Pedoman LKS SMK Ke-26 Tahun 2018

Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018






Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai logannya, maka harus memiliki kompetensi yang an oleh pasar kerja baik yang bertaraf nasional internasional. Sehubungan dengan hal tersebut,t Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, t Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, ian Pendidikan dan Kebudayaan ggarakan kegiatan guna memotivasi peningkatan nsi siswa berupa kegiatan lomba atau kompetisi yang dinamakan Lomba Kompetensi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (LKS-SMK). Kegiatan ini juga dalam upaya mempromosikan lulusan SMK kepada dunia usaha/dunia industri serta pemangku kepentingan lainnya.

Pada tahun 2018 ini, LKS SMK Tingkat Nasional ke-26 diselenggarakan pada tanggal 6 s.d. 12 Mei 2018 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bidang kompetensi yang akan dilombakan melipuit 56 jenis bidang lomba. Selain lomba, juga diselenggarakan kegiatan pendukung lainnya seperti pameran produk inovasi unggulan hasil karya siswa SMK, serti kasi, job matching, pelatihan, pentas seni, gerakan literasi sekolah (GLS), one school one province (OSOP), one school one country (OSOC), dan Kewirausahaan.

Penyelenggaraan LKS SMK Tahun 2018 yang dikelola Direktorat Pembinaan SMK meliputi 51 bidang lomba sedangkan 5 bidang lomba akan dilaksanakan secara daring (online) bekerjasama dengan SEAMEO Sekretariat. Dalam pelaksanaan LKS di Provinsi NTB, akan melibatkan peran serta SMK di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai koordinator bidang lomba yang bertugas mengkoordinasikan materi berupa peralatan, bahan, kelengkapan lomba. Selain itu, peran serta dari kalangan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) juga dioptimalkan antara lain sebagai sponsorship, narasumber, pelatih, juri dan sebagainya.

Agar pelaksanaan LKS SMK tingkat nasional ke-26 tahun 2018 serta kegiatan pendukung lainnya berjalan dengan baik, maka kami menerbitkan “Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018”. Pedoman ini dirancang untuk membantu semua pihak yang berpartisipasi dalam pelaksanaan LKS SMK agar mengetahui seluruh informasi terkait pelaksanaan LKS dengan baik.

Akhirnya, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah antara lain: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu terkait dengan penyelenggaraan LKS ini, dan semoga Allah SWT, Tuhan YME membalas kebaikan semua pihak.

Berikut adalah tautan Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018:



Berikut adalah kutipan dari Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018 tersebut:



BAB I Pendahuluan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 Tahun 2018

A. Latar Belakang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26

Di Era Milenial dan dalam kerangka ikut berpartisipasi dalam pencapaian target dalam Millennium Goals Development, siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dituntut untuk memperbaiki kualitas pendidikannya serta memberi kesempatan yang sama bagi siswa untuk meraih prestasi setinggi – tingginya sehingga siap kerja sesuai keterampilan di dalam maupun di luar negeri. Untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhn pasar kerja tersebut, siswa SMK harus memiliki keahlian maupun keterampilan abad 21. Sebagai bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia (SDM), maka pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus mampu menghasilkan lulusan yang mampu mengisi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan mampu menunjukkan keahlian dan daya saing di kancah nasional maupun internasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan di SMK harus senantiasa bias bertujuan untuk membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan kompetensi teknis yang relevan sesuai perkembangan zaman. Selain itu, lulusan SMK harus memiliki kemampuan generik yang harus dikuasai oleh setiap lulusan yang ditunjang dengan kemampuan softskill, antara lain kemampuan berkomunikasi, ber kir kritis, memecahkan masalah, berinteraksi, serta kemampuan bekerjasama secara efektif dengan pihak lain. Aspek penunjang lainnya bagi lulusan SMK adalah karakter yang tangguh, mandiri, bertanggung jawab, kreatif dan berjiwa wirausaha.
Zaman sudah berubah, untuk itu beberapa bidang lomba yang semula dilaksanakan secara konvensional kita reformasi menjadi lomba secara daring (online) yang kita harapkan dapat menjadi ajang penyaluran bakat dan minat dan juga kesesuaian dengan perkembangan teknologi masa kini. Mencari informasi yang cepat sekarang sudah digantikan dengan smartphone, sehingga berkembang saat ini penyedia informasi maupun transaksi secara daring kita temui juga banyak youtube professional yang bermanfaat dalam menciptakan lapangan kerja baru.

Berbagai kompetensi keahlian yang dikuasai siswa SMK di atas, akan terwadahi kinerjanya melalui kegiatan LKS Siswa SMK. Melalui kegiatan tersebut, peserta dituntut untuk piawai dalam mengerjakan soal-soal dalam bidang lomba sesuai dengan keahliannya. Selanjutnya dari ajang ini, akan dihasilkan para jawara LKS yang akan berkiprah dalam World Skills Competition (WSC) sehingga mampu meningkatkan reputasi Indonesia di kancah Indonesia dan memajukan sektor penting dalam negeri. Kegiatan LKS juga memberikan peluang kepada dunia usaha dan industri untuk berpartisipasi mensukseskan memeriahkan penyelenggaraan LKS sekaligus dalam rangka penyiapan SDM industri yang lebih baik.

B. Tujuan Berdasarkan Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

LKS SMK Tingkat Nasional ke-26 Tahun 2018 serta pameran produk inovasi unggulan SMK bertujuan untuk:
1. Menyediakan wahana bagi siswa SMK untuk mengasah karakter positif, produktif, kreatif, dan inovatif
2. Memotivasi siswa SMK untuk meningkatkan keahlian sesuai standar dunia industri;
3. Mendorong produktivitas siswa SMK untuk mampu bekerja secara optimal dan menghasilkan produk inovatif;
4. Mengetahui peta kualitas dan kemampuan SMK di seluruh Indonesia sesuai standar dunia usaha industri
5. Mempromosikan performa kerja siswa SMK dan meningkatkan citra SMK;
6. Meningkatkan kerjasama yang lebih intensif antara lembaga pendidikan (SMK) dengan dunia usaha/dunia industri (DUDI), asosiasi profesi dan berbagai pihak lainnya;
7. Menjalin persahabatan dan kerjasama secara nasional maupun internasional dalam membangun pendidikan menengah kejuruan;
8. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada siswa SMK untuk berkompetisi secara positif;

9. Menyediakan sarana pengembangan dan pengakuan keunggulan kerja bagi siswa SMK yang memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan dunia kerja;
10. Melibatkan publik dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan untuk berpartisipasi aktif sehingga tercipta kebersamaan serta proses akulturasi kebudayaan.

C. Tema Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

Tema kegiatan LKS SMK Tingkat Nasional ke-26 dan pameran produk inovasi unggulan siswa SMK tahun 2018 serta kegiatan pendukung lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah:

C. Motto Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

Motto LKS SMK Tingkat Nasional ke-26 dan pameran Produk Inovasi Unggulan Hasil Karya Siswa SMK Tahun 2018 serta kegiatan pendukung lainnya adalah “SMK Bisa, SMK Hebat, Siap Kerja, Santun, Mandiri, Kreatif” dengan melambangkan kotak berwarna-warni yang dapat diartikan generasi muda “zaman now” yang dinamis, aktif, dan kreatif dalam mengasah kompetensi, bekerja secara produktif serta tangguh dalam menjawab tantangan di era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

BAB II Pelaksanaan Lomba Berdasarkan Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

A. Materi Lomba LKS SMK Ke-26 Tahun 2018

Materi lomba mengacu pada standar industri dan standar World Skill Competition (WSC).

B. Kontingen Provinsi

1. Ketua Kontingen
a. Setiap provinsi menunjuk satu orang perwakilan dari unsur Dinas Pendidikan
Provinsi sebagai Ketua Kontingen;
b. Ketua Kontingen bertanggung jawab mengkoordinir seluruh delegasi LKS di masing-masing provinsi secara menyeluruh mencakup antara lain keselamatan, kesehatan, transportasi keberangkatan dan kepulangan, dukungan kelengkapan lomba, helper dan model (apabila diperlukan), serta keikutsertaan delegasi dalam lomba dan kegiatan pendukung lainnya;
c. Ketua Kontingen bertanggungjawab mendampingi delegasi saat melakukan registrasi;
d. Ketua Kontingen bertanggungjawab mengkoordinasikan hal teknis dan non teknis peserta/model;
e. Ketua Kontingen hadir dalam Technical Committee Meeting (TCM) Umum.

2. Delegasi Teknis
a. Setiap provinsi mengirimkan satu orang dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi atau perwakilan dari sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi sebagai Delegasi Teknis;
b Delegasi Teknis membantu Ketua Kontingen mengkoordinir hal teknis dan non teknis peserta, helper, dan model;
c. Delegasi Teknis bersama ketua kontingen bertanggungjawab mendampingi delegasi saat melakukan registrasi;
d. Delegasi Teknis bersama ketua kontigen menghadiri Technical Committee
Meeting (TCM) Umum;

3. Pendamping Bidang Lomba

a. Setiap provinsi mengirimkan satu orang Pendamping untuk setiap bidang lomba, dari SMK asal peserta lomba serta sesuai dengan bidang lomba;
b. Pendamping bidang lomba bertanggung jawab mendampingi peserta lomba baik di tempat lomba maupun di hotel/penginapan;
c. Pendamping bidang lomba berkoordinasi dengan Ketua Kontingen dan
Delegasi Teknis terkait hasil Technical Committee Meeting (TCM);
d. Pendamping bidang lomba wajib mengikuti TCM Khusus perbidang lomba yang bersifat teknis;
e. Pendamping membantu mengatasi permasalahan peserta dan memberikan dorongan semangat/motivasi kepada peserta;
f. Pendamping bidang lomba diharapkan mengikuti kegiatan pendukung lainnya seperti seminar nasional maupun internasional, gerakan literasi sekolah (GLS), pelatihan, serti kasi, OSOP dan lain-lain.

4. Peserta Lomba
a. Persyaratan Peserta Lomba Non Daring
1) Peserta lomba adalah siswa SMK yang masih aktif sebagai siswa dan dibuktikan dengan fotocopy raport (diutamakan siswa tingkat akhir tahun pelajaran 2017/2018 atau kelas XII untuk program 3 tahun dan kelas XIII untuk program 4 tahun);
2) Peserta LKS SMK adalah siswa yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan juara pada tingkat Provinsi dan selanjutnya dapat mengikuti penyelenggaraan LKS SMK tingkat Nasional ke-26 tahun 2018;
3) Bagi peserta yang sudah mengikuti LKS SMK tingkat Nasional pada tahun sebelumnya baik yang mendapat juara maupun tidak mendapatkan juara, tidak dapat mengikuti LKS SMK Tingkat Nasional ke-26 tahun 2018;
4) Setiap provinsi mengirimkan daftar nama siswa dan bidang lomba yang diikuti melalui pendaftaran yang dilakukan secara dalam jaringan (daring);
5) Bagi provinsi yang tidak mengirimkan usulan nama peserta dan bidang lomba yang diikuti hingga tanggal 25 April 2018, maka dinyatakan provinsi tersebut tidak mengirimkan perwakilan;
6) Penambahan atau perubahan bidang lomba yang diusulkan melewati tanggal 25 April 2018 tidak dapat dilayani, dan dampak dari hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing provinsi;
7) Kontingen setiap provinsi harus sudah tiba di kota Mataram paling lambat Minggu tanggal 6 Mei 2018 pukul 17.00 dan akan ada penjemputan dari Tuan Rumah menuju tempat pendaftaran ulang;
8) Setiap peserta LKS SMK disarankan membawa peralatan (hand tools) dan kelengkapan lainnya, sesuai kebutuhan yang tidak disediakan oleh panitia
9) Peserta wajib tinggal di Penginapan (hotel) yang telah ditetapkan oleh Panitia
Dit. PSMK.

b. Persyaratan Peserta Lomba Daring Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 Tahun 2018

1) Setiap provinsi agar menginstruksikan sekolah-sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengikut-sertakan peserta didik SMK dalam LKS SMK Tingkat Nasional Daring (Online) Tahun 2018;
2) Peserta adalah tim peserta didik SMK atau perorangan (sesuai persyaratan perbidang lomba) yang masih aktif pada tahun ajaran 2017/2018 se Indonesia;
3) Setiap tim animasi 2D terdiri dari 3 (Tiga) orang siswa dan didampingi 1 (satu) orang guru pembimbing yang dapat diikuti oleh peserta dari Negara-negara ASEAN;
4) Setiap tim Visual Merchandising terdiri dari 3 (Tiga) orang siswa dan didampingi 1 (satu) orang guru pembimbing yang hanya diikuti oleh peserta dari indonesia;
5) Setiap peserta CADD Building didampingi 1 (satu) orang guru pembimbing yang hanya diikuti oleh peserta dari indonesia;
6) Satu sekolah boleh mengirimkan lebih dari 1 tim;
7) Satu tim hanya boleh mendaftarkan 1 karya;
8) Peserta harus mendaftarkan karya secara daring (online) melalui laman:

9) Peserta mengunduh Panduan, Format Halaman Pengesahan, foto 3 x 4 berwarna, fotocopy rapor, dan Format Surat Pernyataan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang setelah ditandatangani kemudian mengunggah le scannya bersama proposal yang diajukan;
10) Proposal yang telah didaftarkan akan diseleksi oleh tim juri, dan 3 nalis per bidang lomba (untuk visual merchandising and windowdressing 10 nalis) akan diundang untuk couching dan presentasi pada pameran LKS-SMK XXVI tanggal 6 s.d. 12 Mei 2018 di Lombok City Center, Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat;
11) Bagi nalis akan disediakan stand 3 x 4 dengan fasilitas LCD TV, Meja, dan
Kursi untuk pameran dan presentasi publik;
12) Pemenang lomba akan mendapatkan hadiah berupa serti kat, uang pembinaan, medali, dan piala bagi pemenang I, II, dan III.

c. Sifat Kepesertaan Lomba
1) Perseorangan;
2) Tim.

d. Jumlah Peserta
Jumlah peserta perseorangan atau tim per bidang lomba ditetapkan seperti pada Tabel 2 berikut.

5. Pengamat Pengembira

a. Pengamat dan penggembira dari setiap provinsi tidak dibatasi jumlahnya;
b. Pengamat dan penggembira berperan sebagai penonton/pengunjung lomba
c. dan dapat mengikuti seminar nasional maupun internasional serta
d. mengunjungi pameran;

Pengamat dan penggembira tidak diperkenankan untuk memasuki arena lomba;
Akomodasi, konsumsi dan transportasi pengamat dan penggembira selama lomba berlangsung ditanggung oleh masing-masing.

C. Kejuaraan dan Penghargaan

1. Kejuaraan
a. Peringkat Kejuaraan
Setiap bidang lomba ditetapkan 3 peringkat kejuaraan, sebagai berikut.
1) Pemenang I
2) Pemenang II
3) Pemenang III
4) Medallion of Excellence (MoE)

b. Penetapan Juara I, II, dan III pada setiap bidang lomba diatur sebagai berikut:
1) Pemenang I, II, dan III dengan persyaratan nilai ≥ 70;
2) Penetapan juara bagi peserta yang memenuhi persyaratan ≥ 70 diurutkan dari nilai tertinggi;
3) Penetapan MoE diberikan kepada peserta apabila memperoleh nilai diatas rata – rata (passing grade)

2. Penghargaan
Penghargaan berupa tropi/piala, medali dan serti kat akan diberikan kepada:
a. Juara umum
1) Juara umum adalah kontingen dengan perolehan poin terbanyak yang diperoleh dari medali emas, perak, perunggu dan Medallion for Excellence dengan ketentuan sebagai berikut:
> Poin untuk emas = 6
> Poin untuk perak = 5
> Poin untuk perunggu = 4
> Medallion of Excellence = 1

2) Tropi/piala bergilir menjadi piala tetap bagi provinsi yang menjadi juara umum sebanyak 3 kali berturut-turut.

b. Peserta
1) Medali diberikan kepada Pemenang I, Pemenang II, Pemenang III setiap bidang lomba;
2) Serti kat/Piagam Kejuaraan diberikan kepada Juara LKS SMK dan serti kat keikutsertaan diberikan kepada seluruh peserta lomba.
3) Bagi peserta yang memiliki nilai di atas ambang batas (passing grade) akan mendapatkan Medallion for Excellence.

c. Panitia, Juri, Asisten Juri, Teknisi Lomba, Ketua Kontingen, Delegasi Teknis, Model dan Pendamping akan menerima serti kat.

3. Hadiah
Hadiah dalam bentuk uang untuk pembinaan diberikan kepada Pemenang I, II, III
untuk setiap bidang lomba.

D. Tata Tertib Lomba

1. Ketentuan Penyelenggaraan Lomba
a. Nomor Bidang Lomba
Penomoran bidang lomba dimulai dari 01 sampai dengan 51.

b. Durasi Lomba
1) Durasi efektif lomba berkisar antara 15 sampai dengan 22 jam (setara 3 hari);
2) Satu hari sebelum pelaksanaan lomba (15 Mei 2018), akan diadakan technical meeting untuk persiapan, pengenalan materi lomba, pengamatan lokasi, pemeriksaan peralatan yang akan digunakan, dan pemberian nomor peserta;


c. Bahasa
Komunikasi resmi dalam kegiatan LKS SMK Tingkat Nasional ke-26 Tahun 2018 menggunakan Bahasa Indonesia.

d. Pendaftaran Daring
Pendaftaran peserta (registrasi) dilakukan secara daring melalui laman:
http://psmk.kemdikbud.go.id/pendaftaran-lks
Bagi peserta yang sudah mendaftarkan diri secara daring merupakan peserta yang sah.

2. Penilaian
a. Acuan Penilaian
Penilaian lomba menggunakan acuan pada kriteria penilaian LKS SMK tingkat
Nasional tahun 2018 dan kriteria penilaian World Skills Competition (WSC). b. Rentang Nilai
Penilaian untuk semua bidang lomba menggunakan rentang 0 – 100. c. Pembulatan Nilai
Pembulatan nilai ditetapkan sebagai berikut :
1) Nilai penggabungan menggunakan pembulatan dua desimal di belakang koma;
2) Skor < 0,05 dibulatkan ke bawah dan ≥ 0,05 dibulatkan ke atas. 3. Tata Tertib a. Persiapan keberangkatan Peserta lomba harus memahami segala ketentuan yang terkait dengan LKS SMK Tingkat Nasional Ke-26 Tahun 2018 dan mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan masing-masing bidang lomba. Peralatan yang perlu dibawa peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. b. Persiapan sebelum lomba 1) Satu hari sebelum pelaksanaan lomba, peserta diberi kesempatan untuk melakukan persiapan di tempat lomba yang disediakan oleh panitia, menata dan mengamankan peralatan sesuai keperluan, serta mengenal mesin dan alat bantu yang akan digunakan di tempat lomba; 2) Peserta lomba harus siap secara maksimal untuk mengikuti lomba; 3) Peserta akan memperoleh penjelasan tentang berbagai ketentuan yang menyangkut pencegahan kecelakaan serta ketentuan keselamatan kerja lainnya; 4) Peserta mempunyai hak untuk mengajukan pertanyaan dan harus ditanggapi dengan seksama oleh juri; 5) Teknisi lomba dan juri harus mengenal semua peserta lomba, serta memastikan bahwa atribut dan identitas yang mereka gunakan sudah benar; 6) Juri harus memastikan bahwa peserta telah mengerti tentang materi lomba serta petunjuk-petunjuknya termasuk sistem penilaian. c. Technical Committee Meeting (TCM) TCM terdiri dari TCM umum dan khusus 1) TCM Umum dikoordinasikan oleh Dewan Juri dan dihadiri oleh Ketua Kontingen, Delegasi Teknis, dan Juri sehari sebelum pembukaan; 2) TCM Khusus dipimpin oleh juri bidang lomba dan harus dihadiri oleh peserta lomba dan pendamping di tempat lomba masing-masing sehari sebelum lomba dilaksanakan. d. Saat pelaksanaan lomba 1) Setiap peserta harus mengenakan tanda pengenal peserta yang disediakan oleh panitia; 2) Setiap peserta akan mendapat nomor urut lomba (nomor peserta) pada saat lomba; 3) Setiap peserta harus menuliskan nomor peserta pada setiap materi dan hasil lomba; 4) Setiap peserta bertanggungjawab atas peralatan dan alat bantu yang digunakannya. Jika tidak dapat digunakan/rusak, peserta harus segera menghubungi Juri/Asisten Juri untuk mendapatkan perbaikan atau pergantian; 5) Peserta memulai dan menghentikan pekerjaan sesuai dengan isyarat yang diberikan oleh Juri; 6) Peserta tidak diperkenankan berbicara dengan peserta lain, pendamping atau pengunjung selama lomba berlangsung; 7) Sesuai ketentuan yang telah dijelaskan pada saat sebelum lomba dimulai, peserta dibolehkan meminta pergantian alat/bahan jika terjadi kerusakan atau kehilangan; 8) Peserta wajib mematuhi ketentuan keamanan dan perlindungan sebagaimana tertuang dalam deskripsi bidang lomba, atau sesuai instruksi Juri. Jika terjadi kerusakan mesin dan atau peralatan, peserta harus segera melaporkan ke Juri/Asisten Juri/Teknisi; 9) Jika peserta sakit, maka harus segera memberitahukan kepada Juri yang dapat memutuskan untuk memberi kompensasi waktu, bila dinilai perlu; 10) Setelah lomba berakhir, peserta diberi kesempatan untuk bertukar pendapat dan pengalaman baik dengan sesama peserta, pendamping, atau juri. Pembicaraan dapat berkisar tentang materi lomba, metoda kerja, mesin, dan alat lomba; 11) Juri, Asisten Juri, dan Teknisi Lomba akan memberi pengarahan kepada peserta untuk mengemas peralatan dan membersihkan tempat lomba sebelum ditinggalkan; 12) Peserta mempunyai kesempatan untuk mengetahui hasil kerjanya, setelah klasi kasi kejuaraan diumumkan. BAB III Pelaksanaan Lomba A. Panitia selaku Penanggungjawab Teknis Kelompok Bidang Lomba (SMK) Panitia selaku Penanggungjawab teknis kelompok bidang lomba yang berasal dari unsur Direktorat Pembinaan SMK, MKKS Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemprov Nusa Tenggara Barat dan instansi lainnya bertanggungjawab: 1. Menyiapkan agenda dan kebutuhan TCM, serta menjadi fasilitator pada acara tersebut; 2. Memantau pelaksanaan lomba agar sesuai dengan hasil TCM dan pedoman; 3. Memastikan seluruh alat, bahan dan kelengkapan lomba tersedia pada saat pelaksanaan lomba; 4 Berkoordinasi dengan Juri; 5. Mengumpulkan dan menyerahkan nilai hasil lomba dari/bersama Juri ke sekretariat lomba; 6. Menyiapkan laporan pelaksanaan lomba sesuai bidang lomba. B. Teknisi Lomba (SMK) Teknisi Lomba bertanggungjawab: 1. Menyiapkan alat, bahan dan perlengkapan lomba sesuai bidangnya; 2. Mengatur pemasangan/instalasi peralatan lomba; 3. Mengatur penempatan alat, bahan dan perlengkapan lomba; 4. Memastikan seluruh alat, bahan dan perlengkapan lomba tersedia pada saat pelaksanaan; 5. Memastikan alat dan perlengkapan lomba dapat dioperasionalkan; 6. Memperbaiki peralatan yang rusak pada saat lomba; 7. Berkoordinasi dengan penanggungjawab bidang lomba. 18 C. Dewan Juri 1. Melakukan koordinasi dengan para juri dan memberikan arahan untuk kelancaran pelaksanaan lomba; 2. Melaksanakan rapat teknis atau TCM Umum; 3. Melakukan pengambilan keputusan apabila terjadi perbedaan penilaian setiap bidang lomba; 4. Memberikan rekap hasil nilai lomba peserta kepada panitia sekretariat. D. Juri 1. Juri Juri untuk setiap bidang lomba terdiri atas: a. Satu orang ketua merangkap anggota; b. Satu orang sekretaris merangkap anggota; c. Satu orang atau lebih sebagai anggota. 2. Juri pada dasarnya berasal dari industri, asosiasi profesi, akademisi, atau mereka yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan SMK. 3. Ketua Juri bersama dengan anggota bertanggungjawab untuk: a. Mengecek kesesuaian mesin, peralatan, bahan, dan instalasi yang disiapkan oleh teknisi, sebelum acara dimulai; b. Memastikan materi yang akan dilombakan, menentukan kriteria penilaian, menetapkan jadwal pelaksaaan lomba sesuai bidangnya, menyusun daftar bahan, serta menyiapkan instruksi kerja untuk peserta; c. Mengecek keakuratan data peserta (tanggal lahir, provinsi, nama, dan sebagainya), sebelum lomba dimulai; d. Melakukan penilaian, merekap hasil penilaian berdasarkan rangking dan mengumumkan peringkat kepada peserta pada setiap bidang lomba. 4. Memberikan hasil nilai lomba peserta kepada Dewan juri. BAB IV Pelaksanaan Pameran 1. Pelaksanaan pameran produk inovasi unggulan hasil karya siswa SMK akan dilaksanakan bersama dengan pelaksanaan LKS SMK pada tanggal 6 s.d. 12 Mei 2018 di Lombok City Center, Kab. Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat; Panitia menyediakan stand pameran produk inovasi unggulan untuk setiap SMK 2. perwakilan Provinsi dengan ukuran stand 3m x 4m dan harus mengisi stand mulai tanggal 7 Mei 2018; Peserta pameran adalah SMK yang memiliki potensi dan pengalaman di 3. masing-masing Provinsi dengan menampilkan produk inovasi hasil karya siswa yang layak dan punya nilai jual serta mencerminkan ciri khas daerah masing-masing provinsi; Setiap Perwakilan stand Provinsi didukung oleh 2 orang siswa dan 1 orang guru 4. pembimbing untuk berpartisipasi pada penyelenggaraan pameran produk inovasi unggulan karya siswa SMK; SMK yang ditunjuk sebagai perwakilan provinsi akan mendapat dana bantuan 5. untuk keperluan penyelenggaraan pameran produk inovasi unggulan hasil karya siswa SMK; Pelaksanaan pameran akan dikoordinasikan oleh Panitia Pameran Direktorat 6. Pembinaan SMK. BAB V Pelaksanaan Seminar 1. Seminar akan dilaksanakan selama 3 hari (8 s.d. 10 Mei 2018) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan hotel di Mataram; 2. Seminar terdiri dari 2 kategori yaitu: Seminar Nasional dan Seminar Internasional, yang masing masing akan dibagi dalam 2 sesi; 3. Narasumber Seminar Nasional berasal dari perwakilan institusi/DUDI, praktisi, akademisi; 4. Narasumber seminar Internasional berasal dari luar negeri dan industri multi nasional. Seminar akan dikoordinasikan oleh subdit Program Direktorat Pembinaan SMK; BAB VI Penutup Penyelenggaraan LKS SMK Tingkat Nasional ke-26 Tahun 2018 dan pameran produk inovasi unggulan hasil karya siswa SMK Tahun 2018 di Lombok City Center, Kab. Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat diharapkan mampu memotivasi siswa SMK untuk terus menjadi yang terbaik. Mereka diharapkan memiliki nilai lebih/keunggulan mencakup kemampuan/keahlian bidang yang dikuasai, kemampuan softskill, serta karakter yang tangguh untuk menjadi bagian dari pembangunan menuju Indonesia Hebat. Sang jawara, adalah mereka yang memiliki kompetensi di bidangnya, produktif dalam berkarya serta sosok yang mampu mencari solusi dari setiap tantangan yang dihadapi. Penyelenggaraan LKS SMK Tingkat Nasional ke-26 Tahun 2018 dan pameran serta kegiatan pendukung lainnya, semoga lebih baik dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi pelaksanaan kegiatan, kualitas peserta dan pemenang serta keterlibatan aktif semua pihak. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan SMK dapat memberikan pelayanan prima kepada peserta, Ketua Kontingen, Delegasi Teknis, Pendamping dengan baik. Ucapan terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah antara lain: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkahi kita semua. Aamiin.


Demikian tulisan tentang

Download Buku Panduan/Pedoman Pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK Tingkat Nasional Ke-26 dan Pameran Produk Inovasi Unggulan Tahun 2018

Semoga bermanfaat dan salam sukses selalu!

Posting Komentar untuk "Download Buku Panduan/Pedoman LKS SMK Ke-26 Tahun 2018"