Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

6 Dokumen Utama Yang Diperiksa Keabsahannya Saat Pemberkasan CPNS BKN

Berikut Adalah 6/Enam Dokumen Utama Yang Akan Diperiksa Kelengkapan dan Keabsahannya Saat Pemberkasan CPNS BKN Tahun Anggaran/TA 2018

Berikut Adalah 6/Enam Dokumen Utama Yang Akan Diperiksa Kelengkapan dan Keabsahannya Saat Pemberkasan CPNS BKN Tahun Anggaran 2018






Setelah Humas BKN merilis daftar peserta seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 formasi BKN yang dinyatakan lulus hingga tahap akhir, BKN pada akhirnya melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi/pemberkasan, Kamis (3/1/2019), bertempat di Kantor Pusat BKN Jakarta. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi tersebut berfungsi sebagai dasar untuk pertimbangan penetapan NIP para CPNS yang bertalian.

Kabiro Kepegawaian BKN, Diah Kusuma Ismuwardani, Jumat (4/1/2019) menjelaskan bahwa tercatat ada 6 (enam) dokumen utama yang akan diperiksa dan dicek kelengkapan serta kevalidannya, yakni: Keabsahan surat lamaran; Kesesuaian kualifikasi pendidikan (Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah-red) peserta seleksi dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan; Kesesuaian data dalam daftar riwayat hidup peserta seleksi; Keabsahan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilampirkan; Keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter; Dan keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.

Ketika muncul pertanyaan terkait kemungkinan adanya peserta seleksi yang tidak bisa memenuhi syarat administrasi tersebut, Diah Kusuma dengan gamblang menjelaskan bahwa jika yang bersangkutan tidak dapat memenuhi salah satu saja syarat administrasi dari total 6 syarat tersebut maka tidak bisa diusulkan untuk penetapan NIP-nya. “Apabila salah satu syarat saja dari keenam persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diusulkan penetapan NIP-nya,” tegas Diah.

Ketika secara terpisah dimintai keterangan, Kabag Mutasi Kepegawaian BKN, Samsiana Sappari, di ruang kerjanya memaparkan bahwa selain melakukan pemeriksaan pada 6 syarat utama pemberkasan tersebut, BKN juga akan melakukan pemeriksaan keabsahan salinan KTP; Kartu Keluarga, ijazah SD, SMP dan SMA; Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku ; Sertifikat TOEFL/Preparation TOEFL yang digunakan pada saat pendaftaran CPNS melalui SSCN; Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas; Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan keturunan orang tua (bapak/ibu) asli Papua. “Surat keterangan jenis/tingkat disabilitas khusus untuk pelamar dengan jenis formasi disabilitas: Surat Keterangan Kepala Desa/kepala Suku khusus untuk pelamar dengan jenis Putra/Putri Papua dan Papua Barat,” kata Samsiana.


Samsiana menambahkan bahwa dalam proses pemeriksaan berkas administrasi peserta CPNS di lingkungan BKN, guna memudahkan peserta maka dilakukan pengitungkan letak geografis alamat peserta yang dinyatakan lulus seleksi. “Pemeriksaan berkas kami lakukan sesuai titik lokasi yang dipilih pelamar. Ini bertujuan untuk memudahkan peserta.

Samsiana menuturkan bahwa selama menjalani masa percobaan menjadi CPNS kelak, para CPNS akan ditempatkan di kantor Pusat BKN Jakarta. “Sebelum disebar ke seluruh Kanreg dan UPT BKN, mereka akan menjalani masa orientasi dan Latihan Dasar di Kantor Pusat,” jelas Samsiana Sappari.

Pusat Data Kepegawaian BKN mencatat bahwa dari 170 Formasi CPNS yang dibuka BKN hanya terisi sebanyak 169 formasi. Ke 169 formasi tersebut berasal dari 143 pelamar yang lolos dari formasi jalur Umum, 20 dari jalur Cumlaude, 3 peserta dari jalur Disabilitas, 2 peserta dari jalur Putra/Putri papua, dan 1 peserta dari jalur Diaspora. Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 peserta melakukan pemberkasan di Kantor Pusat dan 111 peserta lainnya melakukan pemberkasan di empat belas Kanreg BKN.

*Sumber: www.bkn.go.id

Posting Komentar untuk "6 Dokumen Utama Yang Diperiksa Keabsahannya Saat Pemberkasan CPNS BKN"