Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Resmi! Mapel Sejarah Tetap Ada di dalam Kurikulum

Kemendikbud Pastikan Pelajaran Sejarah Akan Tetap Ada di dalam Kurikulum

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menegaskan bahwa pelajaran Sejarah tidak akan keluar dari kurikulum seperti yang santer dihembuskan belakangan ini.

Terkait kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno. “Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang”, lugas Totok.

Ringkasan Berita Tentang Kepastian Pelajaran Sejarah Yang Tetap Ada di Dalam Kurikulum

Wacana terkait penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahapan awal disebabkan membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang dengan terus mengaji dan terus memerhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan untuk semakin meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan bahwa penyederhanaan kurikulum masih berada pada titik awal. “Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis”, terang Totok.

Lebih lanjut, Totok menepis dengan gamblang bahwa kabar mata pelajaran sejarah akan dihapus dari kurikulum adalah kabar yang tidak berdasar dan tidak benar. “Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang”, tegas Totok.

Ditambahkan oleh Totok, bahwa mata pelajaran sejarah akan tetap diajarkan dan diterapkan di setiap generasi. “Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” tambahnya kemudian.

Untuk proses penyederhanaan kurikulum ini dilakukan dengan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian serta akan terus melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. “Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” pungkas Totok.

Posting Komentar untuk "Resmi! Mapel Sejarah Tetap Ada di dalam Kurikulum"